TNI POLRI

Polres Cirebon Kota Berhasil Meringkus 16 Tersangka Dalam Kasus Narkoba

278
×

Polres Cirebon Kota Berhasil Meringkus 16 Tersangka Dalam Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

KOTA CIREBON, sidikkriminal.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar hingga tembakau sintetis.

Dalam konfrensi Pers yang digelar dihalaman Mako Polres Cirebon Kota, Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan, Dalam operasi yang dilakukan Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon kota berhasil menangkap enam belas orang tersangka yang salah satu nya adalah residivis dengan kasus yang sama. Selasa (29/10/24).

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota diantara nya :

– 181,51 Gram jenis sabu yang terdiri dari 275 paket kecil siap edar serta 1 Paket sedang.
– 1 Paket narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto keseluruhan 26,69 gram
– Obat keras terbatas dengan jumlah keseluruhan 2.127 butir

Barang bukti lain nya pun ikut di amankan Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon kota diantara nya 14 Unit Telefon Genggam, 3 unit timbangan digital hingga uang hasil penjualan sebesar enam ratus lima puluh ribu rupiah.

Juntar juga menjelaskan, modus operandi para tersangka ini menggunakan sistem tempel atau maps dan juga menggunakan sistem COD atau Online.

Enam belas tersangka kini ditahan di Polres Cirebon Kota dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda sebanyak 8 Milyar Rupiah.

Polres Cirebon kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana narkoba di Indonesia.

 

Didi Edi

banner 970x250
error: Content is protected !!