DaerahKeagamaanSosial

PERUMDA Tirtanadi Gratiskan Pembayaran Rekening Air Masjid dan Mushola Selama Bulan Ramadhan 1447 H

56
×

PERUMDA Tirtanadi Gratiskan Pembayaran Rekening Air Masjid dan Mushola Selama Bulan Ramadhan 1447 H

Sebarkan artikel ini

MEDAN, sidikkriminal.co.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tirtanadi memberikan dispensasi (gratis) rekening air Masjid dan Mushola selama bulan suci Ramadhan.

“Keputusan dispensasi ini tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor : Kep – 12/DIR/HBL/2026, tertanggal 9 Februari 2026 Tentang Dispensasi Pembayaran Rekening Air Untuk Masjid dan Mushola Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M,”kata Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti, Kamis (19/2/2026).

Ardian Surbakti juga mengatakan, Perumda Tirtanadi memberikan dispensasi (menggratiskan) tagihan rekening air Masjid dan Mushola untuk rekening bulan April 2026.

“Di bulan April 2026 seluruh Masjid dan Mushola yang ada di Kota Medan maupun Daerah Tingkat II (Zona 2) yang menjalin Kerjasama Operasi (KSO) dengan Perumda Tirtanadi seperti Deli Serdang, Tapsel, Samosir, Toba dan Nias pembayaran rekening airnya (April 2026) gratis,” jelasnya.

Menurut Ardian Surbakti, dispensasi selama bulan Ramadhan terhadap Masjid dan Mushola merupakan keputusan rutin tahunan datangnya bulan suci Ramadhan yang dilaksanakan Perumda Tirtanadi sebagai wujud kepedulian dan syiar Islam mengingat jumlah umat muslim yang melaksanakan shalat di Masjid dan Mushola meningkat selama bulam Ramadhan.

“Alhamdulillah tiap datangnya bulan suci Ramadhan Perumda Tirtanadi tetap memberikan dispensasi untuk Mesjid dan Mushola. Mudah mudahan ini bisa memberi kemaslahatan bagi rakyat Sumatera Utara,” tambah Ardian Surbakti.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar berharap kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) maupun Mushola agar melaporkan ke Call Center 1500922, apabila terjadi kendala air di Mesjid dan Mushola seperti keruh maupun kotor dan mati, dimana menurutnya hal ini dapat mengganggu aktifitas ibadah jika terjadi kendala.

“Kami juga berharap kepada BKM yang ada di Kota Medan selama bulan suci Ramadhan agar segera memberi laporan, jika terjadi air di Masjid dan Mushala keruh, kotor atau mati ke Call Center 1500922, agar dapat segera dilakukan penanganan oleh petugas Perumda Tirtanadi,” ungkap Lokot Parlindungan Siregar.

(MYN)

error: Content is protected !!