Hukum & Kriminal

Penolak Kompensasi RR Oleh Warga Desa Karang Agung

128
×

Penolak Kompensasi RR Oleh Warga Desa Karang Agung

Sebarkan artikel ini

 

Sidikkriminal.co.id PALI  SUMSEL – Kompensasi RR (Rumah Retak) Oleh PT DAQING CITRA PTS, Didesa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(pali) Sekitar Pukul 10:00wib, Sesudah Selesai, Bertempat di balai desa Karang Agung, Kini dapat Penolakan Dari Warga Yang Belum terlealiasasi, atau belum dibayarkan,

Berdasarkan Temuan Awak Media di Lapangan, Pembayaran atau konpensasi RR, (Rumah Retak) itu Rencana nya akan di bayarkan pada hari selasa tgl 19/12/2023, secara Bertahap, Adapun Sebanyak 400 lebih Rumah Retak atau rusak akibat Dampak dari giat SIESMIK 3D ABAB, Dan masi
Ada sekitar 12 Rumah yang Retak,atau Rusak yang belum di periksa kerusakan nya oleh pihak Humas PT DAQING CITRA PTS,

Belum beberapa lama Acara kompensasi berjalan, ada himbauan dari masyarakat, yang Menyetop Acara tersebut, yang namanya engan di sebutkan, menanyakan hitung hitungan jumlah uang Ganti rugi tersebut,

Setelah diketahui ada sekitar 6 rumah yang terkena dampak dari giat seismik 3D Abab, yang sudah di bayarkan, bahkan terlebih dahulu dengan nominal yang begitu sangat pantastis,

Sementara itu, salah satu rumah warga DINO (35), yang mengalami kerusakan atau retak, akibat dampak giat siesmik 3D abab, rencananya akan di ganti berkisar RP 600.000,00 (Enam Ratus Ribu Rupiah) jelas pak kades,
Akhirnya secara Spontan warga beramai ramai berdiri tegak sambil Menolak Mentah mentah Rencana pembayaran ganti rugi tersebut, pada hari ini.

Menanggapi hal tersebut BAIM (39) Selaku Aktivis muda Asal karang agung, Dirinya menilai pihak perusahaan Diduga semaunya saja dalam memperhitungkan ganti rugi kerusakan bangunan rumah sehingga menjadi penolakan bagi warga karang agung yang telah hadir di tempat tersebut.

“Kalau memang perhitungan transparan dan melibatkan pihak dinas PUPR, seharusnya undang pihak PUPR untuk menjelaskan bagaimana pehitungannya,dan dijelaskan juga yang mana kerusakan ringan, sedang dan berat”paparnya

“besar Dugaan kami, ada pilah pilih dalam perhitungan pembayaran yang di lakuan oleh pihak PT Daqing citra pts, terhadap pergantian kompensasi bangunan rumah yang rusak atau Retak terhadap warga Karang Agung, sehingga menjadi tanda tanya di benak masyarakat,ujarnya

Ditambahkan Baim, “Ada permainan apa yang dilakukan pihak perusahaan, sehingga ada yang lebih duluan dibayar dengan nominal cukup besar, sedangkan yang lainnya harus menunggu, dan ironisnya lagi akan dibayarkan tidak sesuai dengan kompensasi, menurut warga, dan kami meminta agar pihak terkait DINAS PUPR, PT DAQING CITRA PTS, agar Dapat menjelaskan nya, pungasnya dengan nada penuh tanya.

Sementara pihak PT.daqing dikonfirmasi melalui humasnya Syamsul dan Iwan melalui pesan WhatsApp tidak memberi tanggapan terkait permasalahan ini.

Sedangkan Dinas PU-TR Kabupaten PALI ketika dikonfirmasi melalui kepala dinas Jefran dengan pesan WhatsApp yang mempertanyakan apakah perhitungan nilai kompensasi ganti rugi rumah/bangunan yang rusak akibat kegiatan seismik 3D Abab oleh PT Daqing Citra PTS melibatkan pihak dinas PU-PR dirinya tidak menjelaskan karena sedang rapat.“lg rapat ndoh gek d jawab yo,”tulisnya melalui pesan WhatsApp

Kemudian awak media mencoba konfirmasi lagi Jepran kapala Dinas PU-TR PALI sore harinya hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan. (AD/TIM)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!