Daerah

Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

40
×

Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

MEDAN, sidikkriminal.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mencatatkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumatera Utara (KI Sumut) Award 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan ini diterima Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai bentuk pengakuan atas upaya pemenuhan standar keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah.

Predikat Informatif menjadi capaian penting sekaligus tantangan bagi Pemko Tebing Tinggi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,

khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., yang mewakili Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution,

menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan, bukan sekadar upaya memenuhi kewajiban administratif.

Menurutnya, keberhasilan badan publik tidak cukup diukur dari penghargaan yang diperoleh, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat nyata atas kemudahan memperoleh informasi.

Keterbukaan informasi, lanjutnya, merupakan salah satu instrumen penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan data yang tertib, penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.

KI Sumut Perketat Standar Penilaian

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, dalam kesempatan yang sama mengingatkan seluruh badan publik agar menjadikan keterbukaan informasi sebagai komitmen berkelanjutan.

Ia menilai, penguatan peran PPID dan transformasi digital menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan.

Menurutnya, pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tidak semata-mata bertujuan mengukur kepatuhan badan publik terhadap regulasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Hafidha turut mengapresiasi pelaksanaan KI Sumut Award 2026 serta mendorong sinergi antara Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, pemerintah daerah, dan seluruh badan publik untuk terus melakukan perbaikan.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi tahun ini menggunakan standar penilaian yang lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya.

Ambang batas atau passing grade untuk memperoleh predikat Informatif dinaikkan dari 80 menjadi 90.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tersebut, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil meraih predikat Informatif. Sementara itu,

tiga daerah masuk kategori Menuju Informatif, lima daerah berpredikat Tidak Informatif, dan satu daerah tidak mengisi instrumen penilaian.

Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu daerah yang berhasil memenuhi standar tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini.

Abdul Haris berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan perbaikan bagi seluruh badan publik, terutama dalam menyediakan informasi yang akurat, diperbarui secara berkala, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Diskominfo : Penghargaan Harus Diikuti Peningkatan Pelayanan

Menanggapi pencapaian tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menyampaikan rasa syukur atas diraihnya predikat Informatif pada KI Sumut Award 2026.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan juga amanah yang harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Menurut Ghazali, keterbukaan informasi merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan akses informasi yang benar, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.

Karena itu, Diskominfo Kota Tebing Tinggi akan terus mendorong koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, memperkuat peran PPID, serta mengoptimalkan pemanfaatan berbagai kanal komunikasi digital untuk mendukung pelayanan informasi yang lebih efektif.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan mempertahankan keterbukaan informasi tidak dapat dilakukan oleh Diskominfo semata, tetapi membutuhkan dukungan dan komitmen seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.

Sinergi tersebut diperlukan agar informasi mengenai kebijakan, program, kegiatan, dan pelayanan pemerintah dapat disampaikan secara tepat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Perkuat Kepercayaan Masyarakat

Raihan predikat Informatif pada KI Sumut Award 2026 diharapkan menjadi momentum bagi Pemko Tebing Tinggi untuk terus memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan akurat, keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan capaian tersebut, Pemko Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan informasi publik, meningkatkan responsivitas pelayanan, dan memastikan masyarakat memperoleh akses informasi sesuai haknya.

Penghargaan yang diterima diharapkan tidak berhenti sebagai prestasi kelembagaan, tetapi menjadi dorongan nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, partisipatif, dan dapat dipercaya.

Acara KI Sumut Award 2026 turut dihadiri kepala daerah se-Sumatera Utara, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta perwakilan instansi vertikal di wilayah Sumatera Utara.

(MYN)

error: Content is protected !!