Daerah

Pembangunan Pamsimas di Desa Setupatok Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi

66
×

Pembangunan Pamsimas di Desa Setupatok Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

CIREBON, sidikkriminal.co.id — Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang sedang dilaksanakan di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek ini diketahui bernilai Rp706.695.000,- (Tujuh Ratus Enam Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) dan saat ini tengah berjalan di Dusun Karangdawa RT 01 RW 01.

PAMSIMAS merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air minum yang layak dan berkelanjutan. Namun, dalam pelaksanaannya di Desa Setupatok, muncul sejumlah kejanggalan yang menimbulkan keresahan warga.

Seorang warga berinisial H mengadukan hal ini kepada LSM dan Ormas, menyampaikan bahwa material yang digunakan, seperti semen dan pasir, tidak memenuhi standar teknis.

“Material semen dan pasir cor yang dipakai tidak sesuai dengan standar PU. Kualitas yang tidak sesuai ini bisa memengaruhi hasil akhir pembangunan dan berpotensi membahayakan,” ungkapnya.

Saat tim media sidikkriminal.co.id melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, tidak ditemukan keberadaan mandor (T) atau pengawas proyek (C). Hanya terlihat mandor dan beberapa pekerja yang sedang bekerja. Ditemukan pula penggunaan semen bermerek Rajawali serta pasir yang bukan jenis pasir cor, padahal pengerjaan sedang dalam tahap pengecoran pondasi untuk menara penampungan air yang seharusnya dikerjakan dengan material sesuai spesifikasi teknis.

Lebih dari itu, para pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sarung tangan, maupun rompi keselamatan. Hal ini menunjukkan kelalaian dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan semakin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek. Diharapkan pihak pengawas proyek segera turun tangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan, serta meminimalkan potensi kecurangan oleh pihak pelaksana.

Pemerintah daerah dan dinas terkait diminta segera menyikapi temuan ini secara serius, mengingat besarnya anggaran yang digunakan. Tak hanya itu, aparat penegak hukum (APH) juga diharapkan turut mengusut adanya indikasi dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek ini.

(Tim)

banner 970x250
error: Content is protected !!