BREBES, sidikkriminal.co.id – Proyek pembangunan drainase di RT 05 RW 02 Dukuh Blere Desa Adisana,Kecamatan Bumiayu,Brebes,Jawa Tengah memerlukan perhatian khusus dari penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pasalnya pembangunan drainase tersebut di duga tidak ada pondasinya, hanya batu saja ditata pakai adukan semen dan pasir.
Proyek yang berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah senilai Rp 200.000.000,- tersebut diduga ada pengurangan material,dan tanpa adanya pondasi proyek drainase yang sedang dikerjakan.
Menurut keterangan beberapa tukang yang ada dilokasi yang sedang mengerjakan pembangunan drainase tersebut mengatakan,
“Pembangunan drainase itu tidak ada pondasinya,padahal saya lihat di gambar kedalaman pondasi 70 Sentimeter,” katanya
Berdasar pantauan dilokasi Sabtu (17/01/2026)ditemukan sejumlah indikasi pengerjaan proyek drainase yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“selain tidak ada pondasi,juga ada drainase yang sudah lama dibangun oleh warga dan ditambal sulam,” imbuh nya
Dengan adanya pemberitaan ini,terkait proyek drainase yang ada di Dukuh Blere,Desa Adisana,Kecamatan Bumiayu,yang di duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Agar APH (Aparatur Penegak Hukum) dan Instansi terkait untuk segera mengevaluasi dan mengaudit proyek drainase tersebut.
Tim Investigasi












