sidikkriminal.co.id, CIREBON – Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama Subkogartap 0614/Cirebon melaksanakan monitoring apel gabungan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Yustisi di wilayah Kabupaten Cirebon bertempat di kantor Satpol PP, Jalan Sunan Giri, No. 04, Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (28/12/2023).
Kegiatan apel gabungan tersebut dipimpin Kasiopsdal Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya yang mengatakan bahwa pada siang hari ini kita akan melaksanakan Operasi Pekat Yustisi, untuk target difokuskan di hotel dan tempat kos-kosan dengan cara humanis tetapi tetap tegas di lapangan.
“Di lokasi, Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 19 pasangan yang terbukti bukan suami istri saat berada di hotel dan kos-kosan,” jelas Wisma Wijaya kepada jurnalis sidikkriminal.co.id.
Lanjutnya mengatakan, kemudian 19 pasangan yang terjaring Operasi Pekat Yustisi dibawa ke kantor Satpol PP kabupaten Cirebon untuk dimintai data dan keterangan.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon dan yang terjaring Operasi Pekat Yustisi akan didata oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.
Pantauan jurnalis sidikkriminal.co.id, kegiatan Operasi Pekat Yustisi yang dilaksanakan Personel Satpol PP bersama Subkogartap 0614/Cirebon berjalan dengan aman dan kondusif. (Tim Biro Ciko)