Cirebon – Sidikkriminal,co.id.-
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal mengalami kondisi yang mengkhawatirkan dalam waktu dekat ini. Ada potensi ratusan pejabat di Pemkab Cirebon bakal terjerat hukum.
Kuncinya ada pada sidang putusan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Sunjaya Purwadisastra, mantan Bupati Cirebon.
“Aturan hukumnya, antara pemberi dan penerima suap itu sanksinya sama. Baik penyuap maupun menerima suap, sama-sama melakukan perbuatan melanggar hukum. Dalam sidang TPPU, sangat gamblang ada pengakuan para pejabat memberi uang ke Pak Sunjaya terkait jabatan maupun fee proyek. Ini yang membuat saya khawatir, bom waktu itu bakal meledak,” ungkap Syarip Nurdin Zain, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Cirebon.
Saat dimintai komentarnya atas perkara TPPU Sunjaya, dirinya menyebut, kesaksian para pejabat dan Sunjaya telah membuka tabir hitam di Pemkab Cirebon pada saat itu. Para pejabat mengaku memberi uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Dalam persidangan juga tergambar secara terang benderang nama-nama pejabat dan uang yang disetorkan ke Sunjaya. Bila nanti Sunjaya diputus bersalah melanggar hukum, bisa jadi ada banyak pejabat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau ini terjadi, situasi dan kondisi di pemerintahan akan ada goncangan yang hebat,” katanya, Minggu (9/7/2023).
Pria yang akrab disapa Zain ini mengingatkan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Cirebon untuk cepat melakukan perubahan dan perbaikan.
“Ayo berubah untuk bangkit, hilangkan perbuatan-perbuatan buruk pada era Pak Sunjaya. Kabupaten Cirebon harus lebih maju, maka butuh para ASN yang baik,” pungkasnya.
(Si)