BOGOR – Sidikkriminal.Co.id,- Sebuah lahan kosong berpagar seng di wilayah Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah diduga kuat digunakan sebagai lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis malam (09/04/2026), area tersebut tampak tertutup rapat dengan akses terbatas melalui pintu seng tinggi. Kondisi jalan menuju lokasi terlihat rusak dan berlumpur, diduga akibat aktivitas kendaraan berat yang keluar masuk secara intensif, terutama pada malam hari.
Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Mereka mengaku sering melihat kendaraan pengangkut masuk secara bergantian pada waktu-waktu tertentu, yang menimbulkan dugaan adanya praktik ilegal yang berlangsung secara terselubung.
Awak media telah berupaya menelusuri kepemilikan lahan tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas lokasi itu. Tidak ditemukan papan informasi atau identitas pengelola di sekitar area, memperkuat dugaan adanya aktivitas yang sengaja disembunyikan.
Dan dengan waktu bersamaan awak media moncona menghubungi via WhatsApp Kepala Desa Cipeucang, namun belum menjawab.
Praktik penimbunan BBM subsidi, khususnya solar, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat luas. Selain menyebabkan kelangkaan di tingkat konsumen, aktivitas ini juga membuka celah praktik mafia energi yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Pernyataan Ketua KCBI Bogor:
Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Agus Marpaung, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Jika benar lokasi ini digunakan untuk penimbunan BBM subsidi, maka ini adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Negara dirugikan, masyarakat juga menjadi korban akibat distribusi yang tidak tepat sasaran,” tegas Agus Marpaung.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan aparat dalam mengungkap jaringan di balik dugaan praktik ilegal tersebut.
“Kami mendesak pihak kepolisian, Pertamina, dan instansi terkait lainnya untuk segera melakukan investigasi, mengungkap siapa pemilik lahan, siapa yang mengoperasikan, dan siapa saja yang terlibat. Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik yang merugikan rakyat,” tambahnya.
KCBI Bogor menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi tambahan terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Redaksi Liza Amelia












