Daerah

LSM Landep dan Aliansi Relawan Shanty Alda Saling Lapor

96
×

LSM Landep dan Aliansi Relawan Shanty Alda Saling Lapor

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Willy Raymond Aliansi ketua koordinator Aliansi relawan Shanty Alda mengadukan Kapolres Brebes hari Rabu 27 Desember 2003 terkait pemberitaan di media Rakyajelata.com yang dikomentari oleh S selaku sekjen LSM LANDEP , tentunya dengan stitmen itu merugikan pihak relawan Shanty Alda .

Dengan adanya komentar itu, tadinya orang-orang yang awalnya sudah diundang dalam acara kampanye dan mendukung ,Shanty Alda bisa jadi setelah membaca berita itu, mereka bisa berubah , paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Willy Raymond kalau acara kampanye di Losari adalah sudah sesuai prosedur, diketahui Panwas, pihak kepolisian bahkan ada STTP nya ( Surat Tanda Terima Pemberitahuan ) kampanye , jelasnya.

Sementara di tempat terpisah Subhan sekretaris jenderal Sekjen LSM Landep didampingi ketua LSM Landep Dedy Rohman mengadukan secara tertulis mengenai dugaan pelanggaran peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 yang diduga dilanggar oleh panitia penyelenggara acara kampanye Shanty Alda di Losari hari Sabtu lalu.

Karena dalam perizinan tertulis STTP-nya tertutup namun dari fakta ,kenyataannya dugaan kuat karena ada panggung, ada Peragaan APK dan banyak masyarakat yang datang di tempat terbuka maka bisa dikatakan menurut LSM Landep, kampanye itu di tempat terbuka, sehingga analisis kami ini adalah kampanye terbuka, jelas Subhan.

Sementara anggota badan pengawas Pemilu Kabupaten Brebes Koordinator Divisi PP Hadi Asfuri ST, membenarkan kalau pihaknya menerima aduan tertulis dari LSM Landep , perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Calon Legislatif DPR RI , atas aduan ini pihaknya akan Menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku ujarnya.( Tim )

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!