Daerah

Kesbangpol Pangkalpinang Verifikasi Sekretariat AKPERSI Babel, Bahas Penguatan Peran Organisasi Pers

14
×

Kesbangpol Pangkalpinang Verifikasi Sekretariat AKPERSI Babel, Bahas Penguatan Peran Organisasi Pers

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, sidikkriminal.co.id — Upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat terus dilakukan di Kota Pangkalpinang.

Salah satunya melalui kunjungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang ke Sekretariat DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (18/9/2026).

Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda silaturahmi, tetapi juga bagian dari kegiatan pendataan dan verifikasi keberadaan organisasi kemasyarakatan di wilayah Kota Pangkalpinang.

Tim Kesbangpol Kota Pangkalpinang diterima Ketua DPC AKPERSI Babel, Amri, bersama jajaran pengurus.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas keberadaan organisasi, struktur kepengurusan, aktivitas sekretariat serta ruang sinergi antara pemerintah dan organisasi pers.

Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang melalui Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan ketentuan mengenai pendaftaran dan pengawasan organisasi kemasyarakatan.

“Tujuan kami untuk pendataan, pembinaan, dan memastikan keberadaan ormas itu nyata, alamat sekretariatnya jelas, kepengurusannya aktif. AKPERSI ini salah satu organisasi pers yang sudah legal berbadan hukum dan sudah terdaftar,” ujarnya.

Menurutnya, pendataan dan verifikasi menjadi bagian penting untuk membangun hubungan kelembagaan yang baik antara pemerintah daerah dengan organisasi yang menjalankan aktivitas di tengah masyarakat.

Dorong Pers Profesional dan Bertanggung Jawab

Ketua DPC AKPERSI Babel Amri menyambut positif kunjungan Kesbangpol Kota Pangkalpinang.

Ia menilai komunikasi langsung antara pemerintah dan organisasi pers penting untuk membangun pemahaman serta kerja sama yang konstruktif.

Amri menjelaskan, AKPERSI berkomitmen mendorong profesionalisme insan pers dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Selain itu, peningkatan kapasitas wartawan juga menjadi perhatian organisasi melalui pendidikan dan pelatihan serta dorongan bagi anggota untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“AKPERSI hadir untuk membangun insan pers yang profesional dan bertanggung jawab. Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Kesbangpol untuk menjaga kondusifitas, memberikan edukasi literasi media, dan menangkal hoaks di masyarakat,” kata Amri.

Ia menambahkan, organisasi pers tidak hanya memiliki fungsi menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap informasi yang beredar di ruang publik.

Bangun Komunikasi Pemerintah dan Insan Pers

Pertemuan antara Kesbangpol Kota Pangkalpinang dan DPC AKPERSI Babel diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi pers dinilai dapat membuka ruang edukasi publik, khususnya mengenai literasi media, penyebaran informasi yang bertanggung jawab serta pentingnya masyarakat bersikap kritis terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Melalui komunikasi yang berkelanjutan, DPC AKPERSI Babel menyatakan kesiapan untuk ikut mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat sekaligus menjaga hubungan kemitraan dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang sesuai dengan ketentuan dan fungsi masing-masing.

Kunjungan Kesbangpol tersebut pun ditutup dengan silaturahmi dan foto bersama jajaran pengurus DPC AKPERSI Babel sebagai bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang lebih terbuka dan komunikatif.

(MYN)

error: Content is protected !!