Foto: Yogie Yolanda Ketua PD MIO Indonesia Yogi Yolanda mengecam keras penganiayaan yang di alami wartawan Anggota Mio Indonesia, dilakukan oleh Mustofa Chandra.
sidikkriminal.co.id, MUARA ENIM – Berawal dari rasa ketidak senangan Mustopa Candra selaku Kepala Tukang di proyek pembangunan sarana Gedung Olah Raga (GOR) di Desa Sumaja Makmur, yang merasa pekerjaannya kerap diawasi oleh Sapriansyah.
Akhirnya, Mustopa Candra pun melakukan tindak kekerasan dengan cara menggetok kening korban dengan senjata api jenis pistol.
Atas adanya insiden penganiayaan itu, Sapriansyah yang merupakan sebagai Kordinator Wartawan Media Sigapnews.com Wilayah Sumatera Selatan tersebut, langsung melakukan Laporan Polisi di Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan, pada hari Kamis, (09/11/2023)
Sapriansyah menjelaskan bahwa sebelum dirinya melapor ke Polsek Gunung Megang, terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Sumaja Makmur.
“Saat saya mengadukan tindak penganiyaan ini ke pihak Pemdes Sumaja Makmur, yang juga saat itu dihadiri oleh Pak Sardiono selaku Babinsa Koramil 404-04/GM dan juga dihadiri anggota Linmas Sumaja Makmur,” ujar Sapriansyah seraya menjelaskan usai pengaduannya ke pihak pemdes tersebut, dirinya disarankan untuk melaporkan ke saluran hukum yang berhak.
Atas adanya saran masukan itu, Sapriansyah pun melakukan Laporan Polisi ke Polsek Gunung Megang, yang sudah teregister pengaduannya dengan Nomor: STTLPN/136/XI/2023/SPK.Polsek Gunung Megang/Res.M.Enim/Polda Sumsel dengan tindak pidana Pasal 352 KUH Pidana.
Sapriansyah menjelaskan, bahwa kejadian berawal saat dia dihubungi oleh Mustopa Candra untuk menemuinya di kediaman rumah yang bersangkutan, yang terletak di area Pasar Tradisional Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, pada hari Kamis (9/11/2023).
“Sesampainya di rumah Mustopa Candra, ditempat itu saya melihat sudah ada beberapa orang berkumpul,” ujar Sapriansyah.
Seperti diketahui berdasarkan pemberitaan yang telah terpublis di beberapa media online, menyebutkan bahwa Mustopa Candra adalah sebagai kepala tukang (Red- Mandor Pekerja) pada proyek pengerjaan pembangunan sarana Gedung Olah Raga (GOR) Multifungsi yang terletak di Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megan, Kabupaten Muara Enim.
Proyek yang dibiayai dari anggaran APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2023, dengan nilai Rp.1.197.828.000 tersebut, dimenangkan oleh CV. ZINDYA selaku kontraktor pelaksana, dengan durasi masa pengerjaan selama 75 hari Kalender.
Lebih lanjut Sapriansyah menceritakan, setelah Ia menemui Mustopa Candra di kediamannya itu.
Mustopa pun langsung mencecar Sapriansyah dengan berbagai pertanyaan yang memojokkan.
Mustopa menuding bahwa Sapriansyah telah menjelek-jelekan kinerjanya di proyek pembangunan GOR itu kepada pihak Kontraktor Utama (Red- CV NINDYA) selaku atasan Mustopa Candra.
Cekcok mulut pun terjadi diantara keduanya. Dan karena merasa tidak terima selama ini selalu diawasi dan juga dianggap Sapriansyah selalu melaporkan hasil pekerjaan di lapangan kepada pihak pemborong utama (Red- CV NINDYA).
Akhirnya Mustopa Chandra mengambil sesuatu barang jenis senpi yang terselip di pinggang kanannya dan langsung memukulkannya ke bagian kening Sapriansyah hingga timbulkan benjol dan memar.
Tak berselang lama usai dari kejadian itu, karena merasa mendapat ancaman dari Mustopa Candra, terlebih saat ini yang bersangkutan memegang senjata api jenis pistol dan juga melontarkan ucapan nada ancaman.
Sapriansyah pun langsung melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya kepada pihak pemerintahan Desa Sumaja Makmur.
Kebetulan saat Sapriansyah melapor di kantor pemdes tersebut ada dihadiri oleh unsur personil 3 Pilar Desa Sumaja Makmur, yakni Babinsa dan juga Binmas wilayah setempat.
Merekapun menyarankan agar Sapriansyah mengunakan jalur hukum yang ada yaitu melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan Mustopa Candra ke pihak kepolisian sektor setempat.
“Nah, disitulah aku melapor ke Polsek Gunung Megang,” ungkap Sapriansyah.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Media Independen Online Indonesia Yogie Yolanda mengecam keras atas terjadinya penganiayaan terhadap salah satu wartawan media online yang juga sekaligus sebagai anggota MIO Indonesia.
Yogie berharap aparat kepolisian Polsek Gunung Megan yang menangani kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan yang tengah menjalani tugas jurnalistik tersebut, agar segera menangkap Mustopa Candra sebagai pelaku penganiayaan.
Selain itu, Yogie juga meminta kepada pihak aparat penyidik untuk mengindentifikasi senjata api yang saat itu digunakan pelaku untuk memukul kening korban. Selama inj digunakan pelaku untuk apa ??
“Ini sudah tidak masuk dalam katagori tindak perkara penganiayaan ringan seperti yang tertulis dalam surat laporan pengaduan yang diterbitkan oleh Polsek Gunung Megan yakni Nomor: STTLPN/136/XI/2023/SPK.Polsek Gunung Megang/Res.M.Enim/Polda Sumsel,” tegas Ketua PD MIO Indonesia Kabupaten Muara Enim.
Yogie pun menyanggah kendatipun luka akibat tindak pemukulan oleh pelaku terhadap korban hanya timbulkan memar dan benjol saja.
Tapi menurutnya tindakan Mustopa Candra tersebut, tidak berarti sebagai sebuah perkara yang di kategorikan sebagai penganiayaan ringan.
Pasalnya, karena alat yang digunakan pelaku untuk tindak pemukulan terhadap korban menggunakan senjata api.
“Coba anda bayangkan jika benda itu digunakan untuk tindak yang lain, umpamanya di letuskan ke tubuh korban, kira-kira perbuatan itu masuk dalam kategori apa??,” tegas Yogie Yolanda separuh bertanya.
Dalam kesempatan itu, Yogie juga menjelaskan terkait apa yang sudah dilakukan Sapriansyah saat menjalankan tugasnya sebagai seorang wartawan, menurutnya sudah benar.
Wartawan selaku insan pers yang memiliki tugas mencari informasi untuk disampaikan ke publik, merupakan juga sebagai entitas pers yang memiliki fungsi control sosial.
Sepertinya saat Sapriansyah melakukan pengawasan pada proyek GOR Multifungsi yang pembangunannya dibiayai dari APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2023, sesuai papan informasi yang di pasang di lokasi proyek itu, merasa mengawasi Mustopa Candra yang bekerja di lapangan.
“Ya, memang seharusnya ada pengawasan baik dari media maupun dari lembaga lainnya, agar dalam pelaksanaan pembangunan proyek yang dibiayai oleh negara tersebut tidak disalahgunakan,” beber Yogie Yolanda. (Adit/UJK)