Daerah

Kepala SDN 2 LebakMekar Diduga Selewengkan Dana BOS Tahun 2024

8
×

Kepala SDN 2 LebakMekar Diduga Selewengkan Dana BOS Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

KAB. CIREBON, sidikkriminal.co.id – Kepala SDN 2 LebakMekar, diduga kuat melakukan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024.

Penggunaan Dana BOS tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan juknis dan juklak serta diduga kuat tidak sesuai dengan data.Saat awak media ini mengecek ke lapangan, memang tidak Ada, pemeliharaan sarana dan prasarana, tidak ada bekas pembaharuan dari tahap 1 dan tahap 2 dan serta di situ juga tidak terpasang papan informasi anggaran BOS baik PIP, dalam data pelaporan BoS di sebutkan untuk kegiatan tahap 1 pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 51.392.500, tahap 2 pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.30.154.000, Jumlah Total Kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap 1 dan 2 tahun 2024 sejumlah Rp.81.545.500, namun kenyataan di lapangan tidak ada kegiatan pemeliharaan untuk sarana dan prasarana tersebut.

Berikut Rincian Anggaran Bos yang di terima SDN 2 LebakMekar tahun 2024:

Tahap 1.

Penerimaan peserta didik baru Rp.1.950.000, Pengembangan perpustakaan

Rp 34.653.900, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 24.420.000, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran dan bermain Rp.36.546.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 65.889.600, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 3.150.000,

langganan daya dan jasa Rp.9.338.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 51.392.500, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp.56.210.000, pembayaran honor Rp 45.900.000,

Total Dana Rp.273.240.000

Tahap 2

Penerimaan Peserta Didik baru

Rp 4.710.000, pengembangan perpustakaan/layanan pojok baca Rp.13.797.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp. 37.069.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp. 33.925.500, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp.97.548.500, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 4.200.000, langganan daya dan jasa Rp.9.738.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.30.154.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan sekolah dan kebersihan Rp. 000.000, pembayaran honor Rp.43.100.000,

Total Dana Rp.273.100.000,

Dalam hal ini diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan Pemeriksaan, apakah dana tersebut benar digunakan untuk kepentingan sekolah atau kepentingan pribadi?

Ketika awak media mencoba mencari informasi tersebut ke sekolah dan menghadap Kepala SDN 2 LEBAKMEKAR untuk klarifikasi dan konfirmasi hal tersebut kepada JAHAR selaku Kepala SDN 2 LebakMekar, yang bersangkutan (Kepala sekolah=red) beliau malah menghindari kami dengan alasan ada kesibukan lain, kami awak media sampai menunggu kehadiran kepala sekolah kembali, untuk mendapatkan keterangan yang benar, namun sampai berita ini akan di terbitkan tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

 

(Agus. M & Team)

banner 970x250
error: Content is protected !!