Hukum & Kriminal

Kepala Bea Cukai Tegal Banta”Tangkap Lepas Sopir Mobil Rokok Ilegal Asal Madura

60
×

Kepala Bea Cukai Tegal Banta”Tangkap Lepas Sopir Mobil Rokok Ilegal Asal Madura

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

 

 

Brebes sidikkriminal.co.id – Wandi sekretaris DPP LSM Lappas Kamis 16 November 2023 menanyakan kepada kepala Bea Cukai kota Tegal yakni Yudianto perihal ada dugaan tangkap lepas sopir mobil jenis minibus L 1946 TA pembawa Rokok Ilegal asal Madura pada tanggal 17 September 2023 lalu, di sela-sela acara sosialisasi peraturan Cukai rokok yang terbaru di Gran Dian Hotel Brebes.

Lebih lanjut Wandi mengatakan kalau penangkapan sopir dan mobil itu sudah dilakukan pada 17 September 2023 yang lalu namun Kenapa sopirnya sudah dibebaskan , padahal sopir kan tahu penghubung antara rokok ilegal dengan pemilik aslinya yang menyuruhnya membawa rokok ilegal itu agar bisa di pertanggung jawabkan serta untuk pengembangan ke yang lainya.

Menjawab pertanyaan dari Sekjen DPP LSM Lappas Yudianto menjelaskan kalau penyelidikan dan penindakan cukai rokok ilegal bersifat Lex Spesialis hanya bisa dilakukan oleh Bea Cukai , mengenai informasi berkaitan dengan disampaikan Wandi ia mempersilakan wartawan atau LSM bertandang ke kantornya di kota Tegal untuk klarifikasi dan bertanya sejauh mana Penyelidikan dan penindakan kasus tersebut jelasnya.

Menelisik  permasalahan tersebut wartawan jumat 17 November 2023 mencoba mengklarifikasi ke bagian P2 penyidikan dan penindakan Kantor Bea Cukai Tegal dan bertemu salah satu penyidik dan dari informasi stafnya benar ada mobil yang ditangkap tanggal tersebut dan sekarang masih ada mobilnya dan masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara sopir yang membawa mobil itu sudah diperiksa sebagai saksi , jelas staf ( A,Gofur / Anton )

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!