Daerah

Kelurahan Pasalakan Diduga Sarat Pungli dan Selewengkan Bansos

576
×

Kelurahan Pasalakan Diduga Sarat Pungli dan Selewengkan Bansos

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

CIREBON, sidikkriminal.co.id – Diduga Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, sarat akan pungutan liar (Pungli) dan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) yang oleh diberikan pemerintah.

Diketahui, saat ini Lurah Pasalakan dijabat oleh Hadi Priyono dalam kepemimpinannya beberapa oknum petugas kelurahan yang diduga melakukan Pungli dan penyelewengan Bansos nama-namanya berhasil dikantongi awak media.

Penyelewengan Bansos tersebut meliputi, Bantuan BPNT, Bantuan ketahanan pangan Beras 10 Kg serta pemungutan tarif sebesar 10 ribu rupiah oleh oknum petugas kelurahan.

Mirisnya, Bantuan beras 10 Kg sebanyak kurang lebih 1500 karung beras oleh petugas kelurahan dikenakan administrasi atau membayar sejumlah 10 ribu rupiah melalui RT setempat untuk dikordinir dan kemudian di setorkan ke petugas Puskesos, Kelurahan Pasalakan.

Menurut narasumber kepada awak media menyampaikan bahwa ada biaya untuk pengambilan beras 1 karung, 10 Kg.

Sementara ketika dikonfirmasi salah satu ketua RT mengakui hal tersebut dan mengatakan bahwa dirinya hanya ditugaskan oleh Puskesos untuk mengumpulkan uang sejumlah 10 ribu rupiah dari warga.

Rupanya tidak hanya itu saja, tindakan melawan hukum tersebut juga diterapkan pada proses program PTSL tahun lalu yang mana warga masyarakat dipungut hingga 500 ribu rupiah untuk adminitrasi kepengurusan.

Masih ada lagi, ada juga oknum petugas kelurahan Pasalakan yang meminta sejumlah uang kepada warga yang hendak membuat KTP / KK atau surat lainnya dan dikenakan biaya antara 100 ribu sampai 200 ribu rupiah.

Diduga praktik pungli yang dilakukan oknum petugas kelurahan Pasalakan tersebut diketahui Lurah Hadi Priyono, namun terkesan dibiarkan.

Hari Senin tgl 8 Juli,akhirnya berhasil menemui Pak Lurah untuk konfirmasi,namun sangat disayangkan dengan perkataan Pak Lurah bahwa dimana mana pungutan beras bantuan itu ada bukan di kelurahan aja..alhasil Pak Lurah berharap masalah ini jangan diperpanjang dan sempat memberikan amplop namun kami tolak.

Informasi tersebut berhasil dihimpun Jurnalis sidikkriminal.co.id. dan didokumentasikan melalui rekaman wawancara dengan narasumber yang bersangkutan.

Sebagai himbauan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas praktik pungli maupun penyelewengan Bansos oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

 

 

Asep Rusliman

banner 970x250
error: Content is protected !!