DaerahPemerintahan

Kejari Kabupaten Tasikmalaya Ingatkan Kades Hati-Hati Dalam Penggunaan Dana Desa

402
×

Kejari Kabupaten Tasikmalaya Ingatkan Kades Hati-Hati Dalam Penggunaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

KABUPATEN TASIKMALAYA, sidikkriminal.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala desa terkait pengelolaan Dana Desa (DD). Dana yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa ini dinilai sangat rentan terhadap penyalahgunaan, terutama jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan hati-hati dan transparan.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima lima laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa. Meski demikian, Heru menegaskan bahwa Kejari lebih mengedepankan pendekatan pencegahan daripada langsung mengambil langkah hukum.

“Kami ingin memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan melalui sosialisasi dan pendampingan menjadi prioritas kami sebelum melakukan penindakan,” ujar Heru.

Pendekatan ini dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada kepala desa mengenai pengelolaan anggaran yang baik dan sesuai dengan regulasi.

Heru juga menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada Desa yang memerlukan bantuan dalam mengelola anggaran agar terhindar dari kesalahan administrasi atau pelanggaran hukum.

Kejari Kabupaten Tasikmalaya berharap kepala desa lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola Dana Desa agar tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat tercapai secara maksimal tanpa adanya kendala hukum.

Laporan dugaan penyimpangan yang diterima Kejari diharapkan menjadi pelajaran bagi kepala desa lain untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya demi kesejahteraan masyarakat Desa.

 

Ujang Tendra

 

banner 970x250
error: Content is protected !!