DELI SERDANG, sidikkriminal.co.id — Kali ini kasus asusila yang melanda ibu rumah tangga di Desa Batu Gingging, Kecamatan bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, menjadi perbincangan dan buah bibir ditengah tengah masyarakat yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan menjadi sorotan publik yang terjadi Selasa (23/12/2025).
Menurut keterangan Wiki Hardiyanti merupakan warga Desa Batu Gingging, saat menjelaskan pada awak media bahwa dirinya merupakan korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh Kades CH.
“Kejadian tersebut berawal pada bulan Agustus yang lalu, Kades CH memegang Bokong saya dan meremasnya, saya sudah melaporkan hal tersebut ke tetangga bahkan sudah membuat pengaduan secara resmi di Polsek juga ke Polres Deli Serdang, namun sampai saat ini kasusnya tidak ada mendapat tindakan hukum yang jelas,” ungkapnya.
Sementara itu, Sofyan selaku suami dari Wiki Hardiyanti (korban) saat ini meminta dengan sikap tegas agar pihak kepolisian jangan tutup mata atas kasus pelecehan seksual yang terjadi dan segera memprosesnya secara hukum terhadap Kades CH.
“Saya bermohon kepada aparatur kepolisian di polres Deli Serdang untuk menegakkan keadilan, saya mohon agar hukum dan keadilan ditegakkan jangan ada pembiaran, karena saya tidak terima kejadian yang dialami oleh istri saya,” tegas Sofian.
Kejadian tersebut mendapat respon dari salah seorang warga bernama Khaidir, dengan amarah terhadap oknum Kades Batu Gingging berinisiak CH, Khaidir mengungkapkan emosinya dan minta pihak yang berwajib untuk memprosesnya secara hukum yang berlaku, bahkan sangking emosinya terhadap Kades tersebut, minta agar di hukum seberat beratnya.
“Saya Khaidir warga dusun III tidak bisa terima atas perlakuan Kades Batu Gingging, masukkan saja dia ke penjara, kalau bisa dikebiri, proses hukum yang berlaku, kami malu punya pemimpin seorang Kades seperti itu,” ucapnya.
Di tempat terpisah, saat hendak di konfirmasi di rumah Kades Batu Gingging berinisial CH, informasi dari BS yang merupakan tetangga Kades CH, mengatakan kalau siang hari gini beliau tidak berada di rumah
Selanjutnya, tidak hanya perbuatan pelecehan seksual yang menerpa Kades Batu Gingging, informasi warga juga mengatakan bahwa Kades CH sangat kerap melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan Dana Desa dan bantuan BLT tanpa ada melakukan musyawarah dan pengambilan keputusan pribadi.
Masyarakat Desa Batu Gingging meminta agar Polres Deli Serdang, Inspektorat dan Kejaksaan dapat turun tangan serta menelusuri kasus pelecehan seksual dan penyalahgunaan Dana Desa yang berpotensi korupsi.
“Kami juga ingin proses hukum yang ada di negeri ini bisa berjalan dengan adil tanpa ada melihat status,” pinta warga.
(Team/ MYN)












