Daerah

Jamaluddin Pastikan 32 Paket DAK Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Aceh Utara Rampung Dalam Waktu Dekat

379
×

Jamaluddin Pastikan 32 Paket DAK Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Aceh Utara Rampung Dalam Waktu Dekat

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

LHOKSUKON ACEH UTARA, sidikkriminal.co.id – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara Dalam pelaksanaannya kian hari kian digenjot kerjanya, dari 32 titik pekerjaan DAK 2024, dimana terbagi 7 Titik Sekolah untuk rehab sekolah tingkat pertama (SMP) dan 20 Titik Pembangunan Rehab sekolah dasar (SD), 1 Titik Pembangunan Rehab SKB dan 3 Titik Pembangunan Rehab Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) proses pengadaan dapat dipercepat dan mendapatkan kualitas yan sesuai.

Berdasarkan Hasil Pantauan tim Media Ini Mengungkapkan bahwasanya setiap hari pelaksanaan Pembangunan terus dipacu dengan baik. Sebagian besar pembangunan Dak Fisik Tipe Satu Acut udah sampai 75% Tahap pengerjaannya hampir rampung. Senin, 14/10/2024.

“Pelaksanaan Pembangunan Dan Rehab maupun RKB, dengan anggaran sebesar 52 miliar. Diharapkan dengan sistem Swakelola Tipe Satu proses pengadaan barang dan jasa dapat dipercepat dan sekaligus bisa mendapatkan kualitas barang yang sesuai standar yang ditetapkan,” Harapan Jamal.

Menindaklanjuti Pelaksanaan pembangunan 32 paket DAK fisik reguler bidang pendidikan di Provinsi Aceh, Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan ketua-ketua kelompok dalam hal ini pihak ketiga guna mengetahui kendala serta penyebab dari keterlambatan pembangunan tersebut.

Rapat tersebut telah berlangsung sekitar pukul 11:00 WIT bertempat di aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara Lhoksukon yang di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Jamaluddin, S.Sos., M,Pd., diikuti oleh Para ketua-ketua kelompok atau pihak ketiga.

Setelah beberapa saat berdiskusi, bertukar pikiran menyampaikan saran masukan serta Fangnanan, Maka rapat tersebut diakhiri dengan beberapa catatan Komitmen antara lain pihak PPK dan PPTK mendesak untuk pihak ketiga agar segera dapat menyelesaikan tanggungjawab terhadap proses pekerjaan pembangunan yang belum mencapai angka 75%.

Sehubungan dengan keterlambatan proses pembangunan 32 DAK fisik Tipe Satu TA 2024, Maka pihak PPK dan PPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara meminta kepada pihak ketiga untuk segera menyelesaikan Pengerjaannya oleh Panitia Pelaksana.

Kami dari Pihak dinas sangat berharap agar semua paket pekerjaan dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Utara tahun anggaran 2024 ini berakhir dengan 100% Dan untuk 32 paket fisik itu harus tuntas sebelum tanggal 31 Desember 2024.

Lalu sistem tipe mekanisme swakelola yang kita gunakan ini sesuai mekanisme saat awal ini digunakan tipe keempat, Yaitu tipe satu itu (dinas pendidikan yang langsung menangani) sedangkan yang disana itu kita percayakan kepada kepada para Kepala-kepala Sekolah, jadi katong nanti minta pencerahan dari kepala sekolah.

Namun mereka menganggap bahwa kita sabotasi tanggungjawab mereka dan perlu disadari bahwa sita ini pimpinan, kita ini lembaga induk (instansi) induk yang mengarahkan mereka lalu dengan demikian ada sebagian kepala sekolah tidak koperatif dengan pekerjaan-pekerjaan di lapangan.

 

 

(Junaidi)

banner 970x250
error: Content is protected !!