Hukum & KriminalPemerintahanSosialTNI POLRI

Jajaran Polsek Mundu Melaksanakan Kegiatan Rutin Jumat Curhat Di Desa Penpen

149
×

Jajaran Polsek Mundu Melaksanakan Kegiatan Rutin Jumat Curhat Di Desa Penpen

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

CIREBON, sidikkriminal.co.id – Giat rutin Polsek Mundu kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya membangun komunikasi dua arah dan memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di desa Penpen pada, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Babinkamtibmas, Aiptu Pungkasan, Kepala Desa (Kuwu) Mustofa dan Masyarakat. Babinkamtibmas menyampaikan bahwa Jumat Curhat menjadi sarana penting bagi Polri untuk mendengar langsung aspirasi, keluhan, maupun saran dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polsek Mundu, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Kapolsek Mundu, melalui Babinkamtibmas Desa Penpen bersama Aiptu Pungkasan melakukan kegiatan Jumat Curhat di Desa Penpen Kecamatan Mundu kabupaten Cirebon. Masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait maraknya tindak kejahatan di beberapa daerah lain yang dikhawatirkan berdampak pada Desa Penpen, terutama bagi para remaja. Menanggapi hal itu, Kapolsek Mundu melalui Babinkamtibmas menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan langkah preventif seperti memperkuat patroli dan melaksanakan penyuluhan hukum di seluruh desa wilayah hukumnya. Bahwa semua masukan masyarakat menjadi pertimbangan penting dalam menentukan strategi kondusifitas keamanan.

Warga menyampaikan apresiasi kepada Polsek Mundu atas pelayanan dan upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama ini. Masyarakat berharap kegiatan Jumat Curhat dapat terus digelar secara rutin karena dinilai sangat bermanfaat dan membuat warga merasa lebih dekat dengan Polri.

Kegiatan Jumat Curhat sebagai komitmen untuk meningkatkan kepercayaan, memperkuat sinergi, serta memberikan kepastian rasa aman bagi seluruh masyarakat yang berada diwilayahnya.

(Red)

banner 970x250
error: Content is protected !!