DaerahHukum & KriminalPemerintahan

IPJI Kepri Minta Polresta Barelang Bongkar Jaringan Mafia Barang Bekas: Siapa Dalang’ Orang Besar’ di Balik Kontainer Ilegal?

16977
×

IPJI Kepri Minta Polresta Barelang Bongkar Jaringan Mafia Barang Bekas: Siapa Dalang’ Orang Besar’ di Balik Kontainer Ilegal?

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

BATAM, sidikkriminal.co.id – Kasus kontainer barang bekas yang ditahan Polresta Barelang kian misterius. Sudah berhari-hari petugas amankan muatan ilegal itu, Akan tetapi belum ada keterangan resmi soal pemilik utama atau dugaan keterlibatan “orang besar” sebagai backer. Impor pakaian seken via pelabuhan resmi curi perhatian, diduga lolos dengan gembok bertanda Bea Cukai – bukti pengawasan lemah?

“Jujur, kami penasaran siapa dalang masuk barang seken lewat jalur hijau. Ini bukan soal barangnya lagi, tapi kok bisa lolos pelabuhan resmi?” tanya Ismail.

DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri, dalam pernyataan resminya Senin (11/11/2025). Ia mendesak pengembangan kasus oleh Polresta Barelang dan Bea Cukai:

“Apakah pakai manifesto palsu, atau Bea Cukai ikut campur? Gembok kontainer ada logo mereka.” kata nya

Ismail kritik minimnya atensi dari Dirjen Bea Cukai (dari Tim Mawar) dan Menteri Keuangan Purbaya “Kasus ini kronis, diduga jalan lama. Batam cuma transit, barangnya ke luar daerah. Tutup saja pelabuhan RoRo Punggur – manfaatnya minim, malah dimanfaatkan oknum selundup.” jelas nya.

Ia tuding lemah pengawasan Bea Cukai di bawah Kemenkeu jadi akar masalah, sebab jaringan mafia barang seken merajalela.

IPJI harap Polresta Barelang ungkap jaringan secara terang, tanpa gentar.

“Jalankan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto: tindak tegas, jangan separuh hati. Rakyat berhak tahu siapa ‘orang besar’ back up ini.” tegas nya.

Secara hukum, impor pakaian bekas ilegal langgar UU No. 7/2014 tentang Perdagangan. Pelaku bisa dipenjara hingga 5 tahun dan/atau didenda Rp 5 miliar. Polresta Barelang dan Bea Cukai diminta respons cepat demi keadilan.

( D2k )

banner 970x250
error: Content is protected !!