Hukum & Kriminal

Genap Sebulan Penembakan Pelajar SMP di Perbaungan, Terduga Pelaku Utama Dilaporkan ke Pomdam I/BB Namun Belum Ada Kejelasan Hukum

513
×

Genap Sebulan Penembakan Pelajar SMP di Perbaungan, Terduga Pelaku Utama Dilaporkan ke Pomdam I/BB Namun Belum Ada Kejelasan Hukum

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

SERDANG BEDAGAI SUMUT, sidikkriminal.co.id – Tepat sebulan setelah insiden tragis yang menewaskan MAA (13), seorang pelajar kelas 2 SMP Negeri 2 Kota Galuh, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kasus ini mulai menemui titik terang. MAA tewas ditembak pada Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di depan PKS PTPN IV Adolina, Perbaungan.

Setelah tim gabungan Ditkrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Sergai berhasil menangkap empat pelaku warga sipil, kini penyelidikan mengarah pada pelaku utama yang diduga merupakan oknum dari TNI AD.

Tim Kuasa Hukum korban dari Kantor Hukum BAR & Associates yang diwakili oleh Rohdalahi Subhi Purba, bersama ibu kandung, abang, dan makcik korban, mendatangi Mapolres Sergai pada Selasa (1/10/2024). Mereka mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait pelaku utama telah disampaikan ke Pomdam I/BB di Medan, setelah sebelumnya terjadi kesalahpahaman antara Polres Sergai dan Pomdam I/BB.

“Pomdam I/BB telah menerima laporan resmi yang dilengkapi dengan bukti-bukti. Selanjutnya, Pomdam meminta berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan barang bukti dari Polres Sergai agar proses hukum terhadap oknum TNI AD yang diduga terlibat dapat segera dilakukan,” ujar Rohdalahi Subhi Purba.

Tim Kuasa Hukum juga menyebut bahwa terduga pelaku oknum TNI AD berpangkat Serka (Sersan Kepala) dan Serda (Sersan Dua), bermarga M dan H. Meski demikian, mereka menegaskan bahwa detail lebih lanjut mengenai kasus ini tidak bisa diungkapkan saat ini. Mereka juga telah mengirimkan surat kepada berbagai instansi, termasuk Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, dan Kapolda Sumut, untuk mempercepat proses hukum.

Fitriani (52), ibu kandung korban, didampingi keluarga, berharap agar para pelaku segera diadili. “Anak saya masih SMP, anak yatim, kenapa tega mereka menembak anak di bawah umur sampai tewas? Kami berharap aparat hukum menegakkan keadilan setegak-tegaknya,” ucapnya dengan penuh haru.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance Simatupang, menyatakan bahwa berkas yang diminta oleh Pomdam I/BB sedang diproses dan akan segera dikirim. Sementara itu, empat pelaku warga sipil yang terlibat dalam penganiayaan terhadap korban masih ditahan di RTP Polres Sergai.

 

( SK / MYN )

banner 970x250
error: Content is protected !!