Cirebon, sidikkriminal.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon bersama TNI Polri,BNN, Dinsos serta Dinas Pariwisata menggelar razia ke beberapa tempat hiburan malam,Kafe, Hotel hingga warung lapo yang berada di Kota Cirebon Jawa Barat. Sabtu, (23/03/24).
Dari hasil razia tersebut sebanyak 6 Pasangan orang muda mudi, 1 Pasangan diantara nya Mengaku Sudah nikah Siri dan 5 pasangan bukan suami istri yang sedang asik berduaan di kamar hotel diamankan Satpol PP Kota Cirebon.
Tak hanya itu, Pol PP Kota Cirebon juga mengamankan 9 Jrigen minuman jenis Tuak dan bir dengan jenis Minuman Kaleng ikut diamankan.

Dalam Operasi ini, Petugas Gabungan sempat terjadi adu mulut di salah satu tempat Karaoke dijalan Kartini Kota Cirebon.
Saat hendak diperiksa, Petugas gabungan sempat adu mulut dengan Security dan Pengelola tempat hiburan malam saat hendak diperiksa petugas.
Selang beberapa saat, keadaan kembali membaik setelah petugas gabungan memberi himbauan atau arahan kepada pengelola tempat karaoke tersebut.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi Iqbal mengatakan, Selanjutnya Pasangan yang bukan suami istri akan di serahkan Kepada dinas Sosial Guna Mendapatkan Bimbingan dan Arahan.
Lutfi juga menjelaskan jika Kafe yang melanggar batas SE, telah ditindak tegas dengan cara menyita alat sound system nya.
“Sedangkan untuk Kafe yang masih mengadakan Live Musik melewati batas waktu yang di tetapkan 22:30 Wib, kita sita sound system nya” tegas Lutfi.
Red*












