DaerahHukum & Kriminal

Dugaan Praktik Judi Bola Pimpong di Grand Ozon KTV Batam, Aparat Diminta Bertindak Tegas

17919
×

Dugaan Praktik Judi Bola Pimpong di Grand Ozon KTV Batam, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Batam,sidikkriminal.co.id – Dunia hiburan malam di Kota Batam kembali tercoreng. Grand Ozon KTV diduga kuat menjadi lokasi praktik judi bola pimpong yang beroperasi setiap malam hingga dini hari, tanpa hambatan dan seolah tanpa pengawasan dari pihak berwenang.

Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan, aktivitas perjudian tersebut berlangsung aktif pada jam-jam rawan pengawasan. Para pemain melakukan tebak angka bola pimpong dengan sistem taruhan uang, sebuah praktik yang jelas masuk kategori perjudian ilegal.

Ironisnya, meski dugaan aktivitas ini telah berlangsung cukup lama, belum terlihat adanya tindakan tegas dari instansi terkait. Kondisi ini memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah aparat tidak mengetahui, atau justru sengaja membiarkan?

“Kalau benar berlangsung dari malam sampai dini hari tanpa gangguan, mustahil tidak terpantau. Ini patut diduga ada pembiaran,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga : Penggiat Sosial Batam Kecam Kinerja BP Batam, Dugaan Pembiaran Pengrusakan Lingkungan Terjadi Terang-terangan

Perlu ditegaskan, segala bentuk perjudian, termasuk judi bola pimpong, melanggar Pasal 303 KUHP dan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Tempat hiburan malam yang mengantongi izin karaoke atau KTV tidak memiliki kewenangan apa pun untuk menyelenggarakan aktivitas perjudian, dalam bentuk apa pun.

Publik juga mempertanyakan izin operasional Grand Ozon KTV, serta pengawasan dari Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau, Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.

Jika dugaan ini benar, maka aparat penegak hukum wajib bertindak cepat, tegas, dan transparan, bukan sekadar menunggu laporan resmi sementara praktik ilegal terus berjalan dan meraup keuntungan besar.

Redaksi akan terus menelusuri dan mengawal dugaan praktik perjudian ini. Aparat diminta tidak tutup mata, sebab pembiaran terhadap judi sama dengan melemahkan hukum itu sendiri. Hukum tidak boleh kalah oleh tempat hiburan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia judi.


( D2k )

error: Content is protected !!