ACEH TAMIANG, sidikkriminal.co.id — Suasana setelah dua pekan pasca banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang tepatnya di Kuala Simpang, selain sulitnya mendapatkan pasokan bantuan, masyarakat juga merasakan kesulitan ekonomi, bahkan rasa trauma mendalam dan isak tangis yang masih membekas saat ini ditahankan warga yang berada disana karena kehilangan rumah tempat tinggal mereka, belum lagi harga kebutuhan pokok yang melonjak tinggi pada Senin (16/12/2025).
Hasil pantauan langsung team investigasi Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kota Tebing Tinggi Juni Effendi saat berada di lokasi terjadinya banjir bandang dua pekan yang lalu bersama Ketua Persatua Putra Putri Angkatan Darat (PPPAD) Kota Tebing Tinggi Zulfikar Nasution di Aceh Tamiang — Kuala Simpang, meninjau langsung dilapangan bahwa masyarakat sulit mendapakan air bersih dan harga sembako yang melonjak tinggi dijual di pasaran, belum lagi harga BBM dan LPG ikut naik dari harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Menurut keterangan salah seorang warga Aceh Tamiang Kecamatan Manyak Payed Ibu Faridah mengatakan dan membenarkan harga BBM jenis Pertalite yang biasa dijual eceran dalam kemasan botol Aqua isi 1 liter cuma Rp 12 000 saat ini dijual mencapai harga Rp.30 000 per liter, LPG tabung isi 3 kg biasa dijual harga Rp 20.000 menjadi harga Rp 40.000, air bersih dalam kemasan galon 9 liter isi ulang dati harga Rp.5.000 juga naik menjadi Rp.20.000 per galon, belum lagi harga telur ayam dari harga Rp.2.000 naik menjadi Rp.5.000 per butir,” jelasnya.
Faridah berharap kepada pemerintah daerah Aceh Tamiang dapat memperhatikan dan membantu warga agar pasokan air bersih segera didapat disini dan harga kebutuhan pokok juga tidak melonjak tinggi seperti yang terjadi saat ini, tambahnya dengan nada sedih.
Ditempat yang sama, menanggapi keterangan yang disampaikan warga tersebut, Team DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Juni Efendi menyesalkan perbuatan yang dilakukan pedagang di Aceh Tamiang yang menjual bahan kebutuhan pokok dengan harga mencekik leher dan tidak sepantasnya, dalam keadaan pasca bencana banjir bandang pedagang menjual bahan sembako, BBM maupun LPG dengan harga fantastis mahal hingga mengambil keuntungan berlipat lipat dan terkesan memanfaatkan situasi.
Hal senada juga disampaikan Ketua PPPAD Kota Tebing Tinggi Zulfikar Nasution.
“Harga kebutuhan pokok yang sangat mencekik leher bukanlah tindakan yang tepat pada saat pasca banjir bandang yang terjadi dua pekan lalu di Aceh Tamiang — Kuala Simpang, dan sangat miris tindakan pedagang tersebut yang berjualan kebutuhan pokok dan mengambil keuntungan yang berlipat kali lipat,” tegasnya.
Zulfikar Nasution meminta agar pihak APH Aceh Tamiang dapat mengambil tindakan tegas terhadap pedagang melakukan kecurangan dan nakal terlebih pedagang yang menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite dan LPG isi ulang tabung 3 kg, menaikkan harga sesuka hati dan tidak wajar, tambahnya.
Ditempat yang berbeda, “Ketua DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi M. Yusuf Nasution, C.EJ., C.BJ., C.In.,C.ILJ., angkat bicara dan menaruh perhatian serta rasa duka yang dialami atas musibah banjir bandang yang terjadi di Kuala Simpang, Aceh Tamiang pada dua minggu yang lalu, dimana banyak korban jiwa, harta, rumah tempat tinggal hanyut diterjang banjir bandang,” ungkapnya.
Yusuf Nasution juga menambahkan terkait kenaikan harga bahan kebutuhan pokok yang terjadi di Aceh Tamiang, Kuala Simpang sangat tdak layak dilakukan, ini merupakan suatu perbuatan yang mengambil kesempatan dalam kesempitan dan ini tidak boleh terjadi, tegasnya.
Menurut Peraturan Pemerintah :
~ Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan perubahan No.43 Tahun 2018, No.69 Tahun 2021, No.117 Tahun 2021.
~ Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2007 tentang penyediaan dan pendistribusian dan penetapan harga LPG tabung 3 kg.
Dasar Hukum Dan Sanksi Hukum :
Tindakan yang melanggar dan menaikan harga BBM Bersubsidi dan LPG tabung 3 kg sesuai Undang-undang.
(Yusuf)












