Daerah

DPP KOMPAK Cirebon Ajak Masyarakat Kawal Keadilan Lewat Istighosah Akbar di PN Sumber

9
×

DPP KOMPAK Cirebon Ajak Masyarakat Kawal Keadilan Lewat Istighosah Akbar di PN Sumber

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN CIREBON, sidikkriminal.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat Pejuang Aspirasi Keadilan ( DPP LSM KOMPAK) bersama Komunitas Rakyat Cirebon (KRC) dan sejumlah aktivis akan menggelar Istighosah dan Doa Bersama untuk Keadilan pada Rabu, 3 Juni 2026, di halaman Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan yang menjadi bagian dari Gerakan #SaveBundaeIsun ini merupakan ikhtiar spiritual yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, advokat, wartawan, aktivis, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat yang peduli terhadap tegaknya keadilan dan terwujudnya peradilan yang bersih.

Ketua Umum LSM KOMPAK, Sudarto, SH, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memohon petunjuk dan pertolongan Allah SWT agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan secara adil, objektif, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Selain itu, doa juga dipanjatkan agar para hakim dan jajaran Pengadilan Negeri Sumber tetap berintegritas, independen, serta konsisten dalam menegakkan keadilan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berdoa agar hukum benar-benar menjadi sarana mencari keadilan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Sudarto.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan moral bagi Bunda Fifi dan keluarga, sekaligus mengajak masyarakat menjaga kondusivitas, persatuan, serta memperjuangkan keadilan melalui cara-cara yang damai dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Sementara itu, Divisi Bidikumham DPP LSM KOMPAK , Ahmad Fauzan, S.H ..MH menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni bersifat keagamaan dan sosial serta tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Kami sebagai masyarakat meminta kepada ketua PN Sumber untuk menunda eksekusi karena adanya perlawanan dari pihak ketiga terkait objek sengketa di PN. Sumber.

Kedua adanya gugatan Gono Gini Di PA Sumber. Fauzan menegaskan agar kedua perkara tersebut memiliki kekuatan hukum

“Kami percaya bahwa kebenaran dan keadilan harus diperjuangkan dengan cara yang santun, bermartabat, dan penuh doa. Semoga ikhtiar bersama ini menjadi jalan hadirnya keadilan bagi semua,” ujar Fauzan

(Dadang)

error: Content is protected !!