Indramayu,- sidikkriminal.co.id,- // Dewan pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia kabupaten Indramayu Jawa Barat Beraudensi ke Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu dan di sambut langsung oleh Kepala Dinas pendidikan (Kadisdik) Ahmad Syadali di ruangannya. (1/02/2024)
Atim sawano selaku ketua DPD IWOI di dampingi Sekjen Taufik beserta pengurus berdiskusi terkait adanya indikasi kuat pungutan liar ( Pungli ) studuy tour di Taman kanak kanak (TK) Negeri pembina kandanghaur kecamatan Kandanghaur kabupaten Indramayu Jawa Barat yang selalu berdalih hasil rapat dengan komite sekolah.
Dalam audensi dengan Kadisdik DPD IWOI Indramayu menuntut untuk segera dilakukan evaluasi dengan tindakan secara kedinasan atau individu tentang kinerja seorang kepala sekolah ( kepsek ) yang dirasakan sangat memberatkan adanya program study tour karena bersifat otoriter dan ada unsur penekanan sehingga merasa sangat terbebani dengan hal itu.
” Saya selaku ketua organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia kabupaten Indramayu (DPD IWOI) terus mengawal kasus ini hingga ada tindak lanjut dari instansi baik Aph maupun Dinas pendidikan terkait ” Ucapnya
Pasalnya dunia pendidikan khususnya di kabupaten Indramayu ini dengan pungutan -pungutan di luar kegiatan sekolah oleh oknum yang mengatasnamakan program apa pun demi untuk meraup keuntungan semata.” paparnya.
Menurut Plt Kadisdik Indramayu Ahmad Syadali dalam audensi bersama DPD IWOI mengatakan
” Saya akan panggil kepsek tersebut dan jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran administratif akan saya beri sangsi dan rotasi, mengingat surat edaran pemerintah Daerah ( Bupati ). himbauan kepada seluruh kepala sekolah agar kegiatan study tour jangan ada unsur paksaan atau keharusan mengingat kondisi ekonomi, serta status sosial dari wali murid yang masih ada yang tergolong ekonomi lemah ” sehingga dampaknya pasti beban secara finansial.” Tutur Ahmad Syadali.
Terkait masalah hukum soal masuk kategori pungli atau gratifikasi itu kan sudah ada team saber pungli yang akan menindak lanjuti persoalan itu karena dia adalah penegak hukum yang faham dan ahli di bidangnya ” Pungkasnya
(#AF)