Daerah

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Resmi Dapatkan Legalitas Dan Siap Berkiprah Untuk Mendukung Program Pemerintah

201
×

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Resmi Dapatkan Legalitas Dan Siap Berkiprah Untuk Mendukung Program Pemerintah

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

TEBING TINGGI, sidikkriminal.co.id — Sejalan dengan transformasi publik,
langkah organisasi pers di Kota Tebing Tinggi semakin kokoh. Pada Selasa, 9 September 2025 pukul 14.00 WIB, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Tebing Tinggi secara resmi menyerahkan legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tebing Tinggi.

Legalitas tersebut diserahkan langsung oleh Kabid Ormas Kesbangpol Kota Tebing Tinggi, Zulfadli Matondang, di ruang kerjanya, Jalan Gunung Lauser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Dalam kesempatan itu, SK DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi diserahkan oleh Ketua DPC AKPERSI, M. Yusuf Nasution, yang hadir bersama jajaran pengurus yakni Ibnu Sakhdan S. dan Azanuari Purba mewakili pengurus yang ada dalam struktur organisasi.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi M. Yusuf Nasution menyampaikan bahwa penyerahan legalitas ke Badan Kesbangpol merupakan wujud kepatuhan secara administrasi supaya organisasi pers ini diakui keberadaannya di pemerintahan daerah tersebut yang nantinya menjadi pilar bagi pemerintah Kota Tebing Tinggi, untuk lebih jelasnya.

“Dengan diterimanya legalitas ini, kami selaku pengurus DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi siap menjalankan fungsi organisasi secara profesional, menjaga marwah pers, dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan di Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Ormas Kesbangpol Kota Tebing Tinggi, Zulfadli Matondang, menyambut baik kehadiran AKPERSI di Kota Tebing Tinggi ini. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung setiap organisasi pers yang taat aturan dan berperan aktif menjaga demokrasi serta keterbukaan informasi publik.

Penyerahan legalitas ini sekaligus menandai bahwa DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi kini memiliki payung hukum yang sah dalam menjalankan kegiatan organisasi, termasuk memperjuangkan kebebasan pers, peningkatan kapasitas wartawan, serta memperkuat dan berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat.

( MYN / Tim )

banner 970x250
error: Content is protected !!