DaerahHukum & KriminalTNI POLRI

Ditemukan Gudang Yang Dijadikan Markas Penimbunan Gas LPG Dan Penyalahgunaan Segel Tutup Tabung Gas LPG 3 Kilo Gram Milik PT. YUDHISTIRA PUTRA WIJAYA Dari Agen Pekalongan

2647
×

Ditemukan Gudang Yang Dijadikan Markas Penimbunan Gas LPG Dan Penyalahgunaan Segel Tutup Tabung Gas LPG 3 Kilo Gram Milik PT. YUDHISTIRA PUTRA WIJAYA Dari Agen Pekalongan

Sebarkan artikel ini

BATANG – Sidikkriminal.Co.id,- Dengan adanya temuan,” gudang tempat penimbunan dan praktik penyalahgunaan gas LPG diwilayah Batang, bos tersebut sudah melibatkan dan mencoreng nama baik instansi Polri, yang di duga sudah menerima kontribusi dari bos gas tersebut,” setiap bulan tidak tanggung-tanggung bos yang berinisial (NR) telah membeberkan di hadapan Awak Media. gudang tersebut berlokasi di Desa Sicatur Kalibeluk Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang Jawa Tengah 51252 Pada Sabtu 9/5/2026

Disekitar lokasi tempat penimbunan gas LPG tim jurnalis mendapati satu karung Segel tutup tabung gas LPG 3 Kilo gram milik PT. YUDHISTIRA PUTRA WIJAYA yang di Disalurkan dari Agen Pekalongan.

Menurut keterangan Warga sekitar, gudang gas milik salah satu Bos yang berinisial (NR) pensiunan mantan anggota TNI yang berdinas diluar jawa.Warga setempat saat di konfirmasi ia juga membenarkan dengan adanya gudang gas LPG tersebut, warga juga merasa resah takut akan terjadinya kebakaran, dikarenakan lokasi berdekatan dengan permukiman warga.

Menurut keterangan warga sering sekali hampir setiap hari mobil melintas berlalu-lalang membawa muatan gas LPG dari berbagai daerah luar Kabupaten Batang. Bukan Hanya itu, warga juga sering mendapati anak pemilik Gudang yang berinisial (YF) dan (IM) membakar Segel tutup tabung gas LPG yang berceceran diarea lokasi gudang.

Saat tim jurnalis mendatangi, lokasi gudang di halaman gudang ditemukan 500 tabung gas kosong 3 kilo gram dan ratusan tabung gas Berukuran 50 kilo gram dan ratusan tabung gas 12 kilo gram serta tabung yang sudah terisi berukuran 5,5 kilo gram yang siap edar dan salurkan ke konsumen.

Tim jurnalis juga mendapati puluhan tabung gas LPG 3 kilo gram yang masih berisi gas dalam keadaan terbuka tanpa dilengkapi dengan tutup dalam kemungkinan besarsegel tutup tabung gas tersebut sudah diambil untuk menghindari petugas dan mengalihkan perhatian dari masyarakat agar tidak menjadi bahan pertanyaan, Saat pemilik gudang yang berinisial (NR) di konfirmasi dimintain keterangan terkait dengan adanya penimbunan gas LPG dan penyalahgunaan Segel tutup,tabung gas 3 kilo gram yang berceceran di area lokasi gudang milik.PT YUSDITIRA PUTRA WIJAYAAgen Pekalongan.Pemilik gudang Ia pun berbelit-belit Seakan-akan kebingungan untuk menjelaskan,”

tim jurnalis lanjut melakukan penelusuran menggali informasi lebih dalam ke warga sekitar dan mendatangi Agen yang menyalurkan gas LPG 3 kilo gram yang berada di Kuripan Kidul, Kecamatan Pekalongan. sesampai tiba dilokasi agen hanya ada satu karyawan berinisial NM yang berjaga di kantor agen. ketika dimintain keterangan ia pun tidak bisa memberikan Statment apapun. selang beberapa menit kemudian ia menelfon salah satu anak dari bos gudang yang berlokasi di Batang diminta untuk datang ke Agen untuk memberikan keterangan ke tim jurnalis namun jawabannya tetap sama antara anak dan ayah tidak singkron ayah bilang A anak bilang B tidak lama kemudian bos yang berinisial (NR) ayah tersebut datang ke agen.

Justru mengintimidasi tim jurnalis dengan nada sombong dan angkuh ia menyampaikan bahwa ia mantan anggota sambil tangannya menuding-nuding kearah muka jurnalis dan ia juga melontarkan kata-kata yang intinya menantang jurnalis silakan kalau mau di beritakan, saya gak takut saya sudah nyambung kordinasi sama Polda sama Polres, ” pungkasnya

Dengan adanya temuan praktik penyalahgunaan gas LPG 3.kilo gram dalam hal ini tim jurnalis minta atensi Khusus kepada pihak BPH migas dan satgas Pertamina serta dari pihak APH Aparat penegak Hukum dari tingkat Polsek, Polres, Polda Jawa Tengah, hingga Mabes Polri diminta segera turun Ambil tindakan tegas terkait Praktik penyalahgunaan gas LPG 3 kilo gram yang di subsidi pemerintah teruntuk masyarakat kecil, sesuai Undang-Undang minyak dan gas bumi.


Pewarta Liza Amelia

error: Content is protected !!