SERDANG BEDAGAI, sidikkriminal.co.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, bertujuan untuk memberi makan gratis bagi anak sekolah dan balita, disamping itu juga dapat menyerap tenaga kerja buat masyarakat didaerahnya masing-masing.
Namun kali ini berbeda,, dari pengakuan salah seorang warga Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, mengaku saat melamar bekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ada oknum yang melakukan pungutan liar dalam proses rekrutmen pekerja di dusun 5 (Simpang Racun), pada Senin (27/4/2026).
Dari informasi yang dikumpulkan dilapangan, sejumlah warga yang melamar bekerja di SPPG mengaku diminta membayar Rp. 4 juta hingga Rp. 5 juta per orang oleh oknum yang tidak dikenal, agar dapat diterima bekerja di SPPG tersebut.
Situasi ini, jadi gunjingan ditengah masyarakat ramai dan beredar di media sosial.
Keterangan dari salah seorang narasumber saat dikonfirmasi awak media mengatakan.
“Saya awalnya sudah kasih uang Rp.2 juta. Lalu selang beberapa hari mendapat kabar lagi harus tambah Rp.2 juta lagi, sehingga totalnya menjadi Rp.4 juta. Karena tidak sanggup, akhirnya saya mundur dan minta uang dikembalikan,” jelas seorang ibu rumah tangga yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Selanjutnya, ada juga warga yang sudah menyetor sejumlah uang Rp.5 juta dengan menunjukkan rekaman video saat pelaku meminta uang tersebut kepada kami.
Bahkan keterangan lain beberapa warga yang ekonominya tidak mampu terpaksa mundur teratur untuk bekerja karena tidak mampu untuk membayar sejumlah uang yang diminta.
Hingga kini, menurut pengakuan warga, belum ada kejelasan apakah mereka yang sudah menyetor uang dapat diterima bekerja atau tidak.
“Kalau uangnya kurang sedikit saja tidak bisa. Harus pas sesuai yang ditetapkan,” ungkap warga.
Program MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja di daerah.
Rekrutmen pekerja SPPG semestinya tidak dipungut biaya.
Pertanyaan Dan Konfirmasi :
Dalam memenuhi unsur dan berimbangnya suatu pemberitaan, konfirmasi dengan pihak terkait harus dilakukan agar suatu pemberitaan tidak mengandung opini atau hoax.
Saat dikonfirmasi, Camat Sipispis, Herbin Damanik, melalui pesan singkat WhatsApp pada pukul 07.30 WIB menjawab : Saya sedang mengikuti apel gabungan.
“Ok, bentar lg bg, aku masih apel gabungan di rampah,” tulisnya melalui pesan singkat.
Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Sergai, Nurhasanah, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp di nomor 0895-xxxx-7848 sebanyak beberapa kali, pada pukul 08.00 WIB dan 11.05 WIB.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada memberikan tanggapan.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, S.I.K., terkait keluhan warga tersebut.
namun belum ada keterangan resmi dari Kapolres.
Sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pasal 1 dan Pasal 3, media memberikan hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Berita akan dimutakhirkan setelah ada keterangan resmi dari Camat Sipispis, Korwil MBG Sergai, dan Polres Tebing Tinggi.
(MYN/TIM)












