DaerahHukum & KriminalKonflik

Diduga Tidak Sesuai RAB Warga Minta APH Audit Proyek Peningkatan Jalan Simpang Betung-Tanjung Kurung

59
×

Diduga Tidak Sesuai RAB Warga Minta APH Audit Proyek Peningkatan Jalan Simpang Betung-Tanjung Kurung

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

PALI – Sidikkriminal.co.id-Sempat viral beberapa waktu lalu dugaan proyek peningkatan jalan simpang betung-tanjung kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikerjakan asal jadi,kini pelaksanaan pekerjaan tersebut terus jadi perbincangan dan mendapat protesan dari masyarakat,pasalnya selain dari dugaan tidak sesuai spesifikasi jalan tersebut di duga dikerjakan asal asalan.

Seperti yang disampaikan sala satu warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Adiar,mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa terhadap pengerjaan proyek jalan tersebut,pasalnya pengerjaan peningkatan jalan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dalam RAB serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait.Sabtu (26/08/2023)

“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa terkait pekerjaan pengaspalan jalan ini,selain dugaan pekerjaannya asal jadi kami juga menduga pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan spek yang hanya mengejar keuntungan besar” ujar Adiar warga Desa Karang Agung Abab

Dirinya juga berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar lebih ditingkatkan lagi pengawasannya di lapangan, supaya kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut tidak asal-asalan dalam mengerjakannya.

“Ini kok seperti tidak ada tegasnya sebagai pengawas di lapangan.Dari kontraktornya kami nilai
hanya mikirkan keuntungan yang
banyak, tidak pernah mikirkan kwalitas pekerjaan,” ucapnya kecewa.

Hal senada juga disampaikan salah satu perangkat Desa karang Agung Adiserah mengatakan,Selain dari dugaan tidak sesuai spek,dirinya menduga ada keganjilan pada proyek tersebut sebab baru tahun kemaren dikerjakan tahun ini pun dianggarkan kembali.

“Ini ketebalannya kenapa bervariasi ada yang tebal dan tipis, dan sepertinya tidak akan tahan lama jalan ini, saya sebagai warga sekaligus perangkat Desa merasa tidak puas dengan pekerjaan pengaspalan jalan ini,”ungkap adiserah perangkat desa karang agung

“Anggaran 7 Milyar lebih itu sangat banyak seharusnya kwalitas yang lebih di utamakan dengan spek yang sesuai dalam RAB dan apa tidak ada jalan lain lagi dikabupaten PALI yang diperbaiki lagi sehingga jalan ini dikerjakan kembali, ini sama saja terkesan pemborosan” .bebernya

Adiserah juga meminta agar dinas terkait agar segera turun kelapangan untuk mengecek pekerjaan tersebut secara real agar masyarakat puas dengan hasil pekerjaan tersebut.

“Kami minta kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) baik dari Inseptorat,Kejari,Kejati,Polres PALI untuk turun kelapangan untuk mengecek secara real atas kegiatan yang dikerjakan CV TRIDA SARANA karena kuat dugaan terindikasi merugikan keuangan negara”tegasnya

Ditambahkan Adiserah,selain dari pekerjaannya diduga asal jadi,pihak kontraktor juga diduga semaunya saja dalam melaksanakan pekerjaan tersebut,dimana dirinya tidak melihat ada papan plang rambu-rambu jalan yang mengingatkan sedang ada pekerjaan mengingat jalan tersebut ramai dilewati pengendara terutama anak-anak,selain itu juga dirinya menduga ada kelalaian pekerja saat bekerja dimana pada pelaksanaan pekerjaan tesebut merusak fasilitas drainasae yang ada di pinggir jalan karena anggkutan mobil pengangkut aspal terlalu kepinggir badan jalan sehingga drainase menjadi rusak.

“Kami minta kepada pihak kontraktor agar bertanggung jawab segera memperbaiki drainase yang rusak yang diduga akibat dari kelalaian sopir pengangkut aspal” tambahnya

“Jika instansi terkait tidak merespon dan menanggapi apa yang kami sampaikan,kami bersama masyarakat akan beramai-ramai mendatangi dinas terkait,menggingat jalan dan drainase tersebut dibangun menggunakan uang rakyat tentu harus ada pertanggungjawabanya” tutup Adiserah

Diketahui, penyedia barang dan jasa terkait proyek peningkatan jalan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PALI dan sebagai pelaksana yakni CV TRIDA SARANA, sementara konsultan pengawas pengerjaan dari CV. STUDIO REKA TEKNIK yang bersumber dari Anggaran Dana BAN-GUB tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp.7.152.826.000,00- dengan nomor kontrak: 094/212/KPA.01/PJSBTKKA/VI/2023 dan tanggal kontrak 27 juni 2023.

Sementara pihak konsultan CV. STUDIO RAKA TEKNIK Riwatman saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ketebalan aspal 4 cm dengan great AC-WC.akan tetapi saat tim media investigasi dilapangan ketebalannya bervariasi dari 2cm,3cm dan 4 cm.

“Untuk ketebelan 4 cm dengan great AC-WC” ujarnya saat dikonfirmasi dilokasi pekerjaan

Terpisah terkait permasalahan ini pihak Dinas PUTR Kabupaten PALI Hilmansya, saat dikonfirmasi pada Rabu (23/08/2023) lalu melalui pesan whatsaap sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atau klarifikasinya.

(Tim)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!