Hukum & Kriminal

Diduga PT HK menjadi penadah matrial ilegal.

47
×

Diduga PT HK menjadi penadah matrial ilegal.

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

 

Serdang Bedagai,Sumut,sidikkriminal.co.id – Sabtu 7 Oktober 2023. PT Hutama karya adalah perusahaan BUMN yg berskala nasional harusnya memberikan contoh dan edukasi yg baik, dan dalam menjalankan Proyek – proyek strategis nasional tidak melanggar hukum yg berlaku,

tetapi dalam pelaksanaan proyek jalan tol tebing tinggi – Siantar. Seksi 3.

 

Diduga telah terjadi pelanggaran hukum dengan menjadi penadah Matrial tanah Ilegal yang di lakukan oleh Andos dari Quari Desa Naga kesiangan yang tidak memiliki Legalitas dan Zulkarnain dari Quari Dolok Merawan yang menggali tanah tidak pada posisi kordinat alias ilegal.

 

Efek dari perbuatan dari oknum tersebut sangat mengganggu Masyarakat atas dampaknya . Juga perbuatan melanggar hukum. Atas perbuatan ini di mintakan Kapolda Sumut dan kementrian ESDM untuk menindak tegas kongkalikong ini dgn Oknum di PT Hutama karya.

 

Selain Material tanah. Diminta juga kepada aparat agar memeriksa izin galian dari matrial bebatuan yang di ambil di sepanjang Sungai Padang. Agar tidak semena- mena dan merusak Ekosistim.

Kepada pihak PT HK khususnya Kapro seksi 3 Tebing tinggi – Siantar agar transparan dan jangan menutupi dan melindungi kegiatan Ilegal tersebut.

 

Awak media dan beberapa LSM Lingkungan Hidup, Juga kelompok Mahasiswa pemerhati lingkungan, selaku Kontrol Sosial di Masyarakat meminta agar Hutama karya dapat lebih bijak dan mentaati hukum yg berlaku.

( Sefnst / SK)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!