Hukum & Kriminal

Diduga Penampungan CPO Ilegal Bebas Beroperasi di Kecamatan Teluk Mengkudu 

66
×

Diduga Penampungan CPO Ilegal Bebas Beroperasi di Kecamatan Teluk Mengkudu 

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Sumatera Utara – (Sergai )- Sidik kriminal.co.id – Tempat penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal terkesan tidak tersentuh hukum, hal tersebut terbukti dengan semakin beraninya oknum pengelola mendirikan usaha tempat penampungan CPO diduga ilegal berada Wilkum Polres Sergai, tepatnya pinggir jalan lintas Sumatera, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar yang enggan dicatut namanya menyebutkan, aktivitas diduga ilegal itu sudah berjalan selama 2 Minggu ini.

“Setiap hari ada 5 hingga 10 unit mobil tangki CPO yang datang dari berbagai Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yang singgah dan kencing disedot oleh mesin pompa,” ungkap warga sekitar.

Diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak pengusaha CPO terhadap para oknum sopir tangki nakal pengangkut CPO yang berani kencing CPO di lokasi tempat penampungan CPO ilegal tersebut, sehingga diduga mafia CPO bebas melakukan aktivitasnya untuk menampung CPO secara terang-terangan.

“Coba bapak perhatikan itu, mobil tangki pengangkut CPO yang berangkat dari PKS tetapi di tengah jalan seperti di lokasi Kecamatan Teluk Mengkudu ini oknum sopir berani kencing. CPO sekitar satu gelang atau tiga gelang dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya,” ungkap salah seorang warga yang tak bersedia di sebutkan nama kepada wartawan.

Amatan Wartawan, tempat penampungan CPO Ilegal ini sangat mudah dilihat oleh masyarakat setempat, karena di depan lokasi penampungan CPO tersebut diduga tampak ada beberapa orang laki laki yang menjaga lokasi tersebut.

Setelah sopir truck masuk ke lokasi, sopir membuka segel dari kran atau dari atas tutup tanki truck. Lalu di sedot menggunakan mesin pompa. Biasanya supir truck CPO kencing atau membuang muatan CPO sekitar 1 gelang hingga 4 diperkirakan 1 gelang setara dengan 70 kg.

Kasatreskrim Polres Sergai AKP Made Yoga saat di konfirmasi wartawan terkait adanya penampungan CPO diduga Ilegal menyatakan, ” Kita Cek Bang,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa ( 15/8/2023) Sore. (Tim/red )

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!