Brebes sidikkriminal.co.id – berdasarkan hasil dari informasi warga ke media,dengan adanya informasi kekerasan serta penculikan,kami mencoba klarifikasi dengan pihak korban.rabu 25/10/2023
Di akui sala satu korban pemukulan,NANTO asal desa Tegal reja blok MS kecamatan banjarharjo kabupaten Brebes,dengan jelas,dirinya mengakui kesalahan dengan memakai uang perusahaan senilai Rp 10.000.000 dan sudah membuat berita acara dengan membikin surat pernyataan siap akan mengembalikan,dengan jangka waktu yang belum di tentukan,karena saat ini sudah ada jaminan berupa satu yunit sepeda motor juga HP dan akan saya ambil setelah proses Ajb sudah di proses dari pihak Bank,Namun kenapa saya di tempeleng sama di pukul pas di rumah pelaku,juga pengrusakan rumah orang.
Memang benar saya main dan tidur di rumah temen,bukan saya menghindar tapi buat menenangkan pikiran,namun saya di datangi oleh pihak pelaku bersama pekerja yang lain dengan menarik saya juga menampar saya dan saya langsung di bawa kerumah pelaku untuk di mintai pertanggung jawaban sambil menonjok.jelas Nanto.
Sementara dari keterangan dari TISNA selaku pelaku pemukulan juga selaku bos pengusaha,,saat di klarifikasi media,iya benar saya membawa sdr Nanto di rumah temenya dengan merusak kaca jendela,karena saat di panggil panggil sdr Nanto tidak mau membuka pintu sehingga saya dobrak pintu tersebut.
Lanjut Tisna,bahwa kejadian itu sudah satu bulan yang lalu dan persoalan masalah uang itu sudah sering kali jumlah semuanya itu Rp 30,750.000 dan uang tersebut di gunakan untuk main selot.namun saya tutupi,lebih heranya lagi uang yang di kasih oleh istrinya untuk di Kasikan ke saya ternyata uangnya di pake lagi.
karena saya di tanyakan sama yang tiga cabang makanya saya dengan terpaksa kemarin saya bersama pekerja mendatangi sdr Nanto untuk bertanggung jawab.adapun kerusakan kaca jendela saya bertanggung jawab untuk mengganti.
Setiap permasalahan aturanya jangan main hakim sendiri,apa lagi penculikan serta kekerasan,aturanya di musyawarahkan dulu jangan main pukul . (AG )