Jombang, Sidikkriminal.co.id ,- pengerjaan
renovasi kantor PLN dinilai menyalahi aturan, izin dari dinas terkait dinas perkim belum ada tapi pengerjaan renovasi kantor PLN dengan kendaraan berat concarete mixer truck tetap dilakukan mulai tanggal 17 april sampai tanggal 19 april 2024.
Waktu kejadian pengecoran, awak media menemui pengawas vendor proyek renovasi PLN untuk konfirmasi mengenai izin dll, ANDI selaku pengawas proyek menjelaskan ke MEDIA.23 april 2024
” iya pak untuk izin memang kita belum melakukan izin karena saya tidak tau kalau harus izin ke dinas PERKIM, saya cuma izin di POLRES saja Mengenai amdal dan amdalinya saya tidak ada pak untuk izin mungkin lusa saya mengurus di perkim”.
Hal ini sangat disayangkan masyarakat karena dampak pengerjaan itu berdampak pada kerusakan trotoar wachid hasyim karena truck berat cor beton parkir dan melintas di atas trotoar wachid hasyim.

trotoar wachid hasyim ini di bangun dengan anggaran APBD dengan tujuan tempat pejalan kaki,
dengan anggaran sebesar ini dinas perkim selaku dinas yang menangani trotoar wachid hasyim menyayangkan pihak vendor PLN yang melakukan pengecoran dengan kendaraan berat cocarete mixer teuck diatas trotoar tanpa izin dari Dinas PERKIM.
dikonfirmasi awak media ke DINAS PERKIM, bapak WILDAN (SEKDIN). berterimakasih ke teman atas koreksinya ke dinas PERKIM mengenai pengerjaan proyek renovasi kantor PLN.
” saya sangat berterimakasih untuk koreksinya, saya menyayangkan pihak vendor karena tanpa izin dari dinas perkim pengecoran dengan truck berat cor beton yg diparkir diatas trotoar tetap dilakukan selanjutnya nanti saya kabari pak karena saya perlu tanya langsung ke bagian yang menangani trotoar”. Ungkap bapak wildan (SEKDIN) PERKIM.

setelah dari DINAS PERKIM awak media langsung ke kantor PLN JOMBANG untuk konfirmasi mengenai dokumen AMDAL dan AMDALINya, JUNAIDI selaku kordinator K3 PLN menjelaskan ke media,. “Untuk masalah pengerjaanya pak dari pihak PLN sudah menyerahkan sepenuhnya ke pihak VENDOR semuanya. jadi nanti saya kabari setelah ada jawaban dari pihak VENDOR pak” ungkapnya.
Agus Jefi S













