Daerah

Di Duga Proyek Siluman…Pekerjaan Dinkes Puskesmas Di Kabupaten Brebes Tanpa Papan Informasi

63
×

Di Duga Proyek Siluman…Pekerjaan Dinkes Puskesmas Di Kabupaten Brebes Tanpa Papan Informasi

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Brebes, sidikkriminal.co.id || Dalam pelaksanaan proyek pekerjaan fisik penunjukan langsung (PL) non Tander TA anggaran 2023 Dinas kesehatan kabupaten Brebes diduga asal-asalan.Pasalnya, dalam hasil investigasi di beberapa puskesmas yang ada di Wilayah kecamatan Tanjung,puskesmas Bojongsari Losari, dan puskesmas Kecipir.kamis 14/9/2023.

Seperti yang terlihat dipuskesmas kecipir ada pekerjaan pembangunan plafon dengan menggunakan baja ringan,pembanggunan pemasangan dinding.Kalau melihat dari data LPSE brebes non tender nilai pagu Rp 189.980.000.00

Saat kami konfirmasi ke pihak pekerja jawabnya tadinya ada papan informasi proyeknya, tapi rusak lagi dibetulin.ujar Perkerja

Kemudian kami pun mengkonfirmasi kepala TU puskesmas Kecipir jawabnya tidak tau menau tentang teknis pekerjaan.” Jelasnya.

Moh Subkhan (49) anggota LSM Brebes Memberikan Keteramgan saat wawancarai di lokasi pekerjaan. “kami telah menemukan tidak adanya papan informasi kegiatan pekerjaan dilokasi proyek tersebut”. Pungkasnya

Dengan demikian dalam pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tidak berlaku di Kabupaten Brebes khususnya dinas kesehatan Brebes.” Tandasnya.

Salah satunya proyek pengerjaan rehab puskesmas kecipir kecamatan Losari,Puskesmas Bojongsari,losari dan tanjung serta puskesmas kutamandala kec tonjong, kabupaten Brebes. Hingga saat ini, tidak ada papan nama informasi proyek fisik yang terlihat.

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa, sampai kapan dikerjakan, dan oleh siapa kontraktornya. Karena tidak adanya papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek rehab ini, Mendadak ada pekerjaan fisik sedangkan pelaksanaan pekerjaan kurang lebih sudah 60 persen. Pungkas Subkhan

Seharusnya proyek dikerjakan secara transparan sehingga diketahui masyarakat oleh umum,” ujar Moh.Subkhan S.Si s.

“Kami berharap satuan kerja dan rekanan kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang papan informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,” Ujar Subkhan sekjend LSM Lembaga Analisis Data Dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP).

Lanjut Subkhan, Praktek seperti ini rawan syarat korupsi karena terkesan tidak transparan, Ini mestinya harus jadi perhatian serius oleh dinas kesehatan kabupaten Brebes,karena dari hasil investigasi dan konfirmasi masing-masing puskesmas mengabaikanya.

Temuan tidak adanyanya papan nama informasi kegiatan pekerjaan,Pihak Dinas kesehatan harus tegas termasuk konsultan pengawasnya.Ujarnya

Ineke Tri Sulistyowati. SKM, M.Kes selaku kepala dinas kesehatan sekaligus PPKOM saat di konfirmasi melalu telefon wattshap pada pukul 16:30 wib menjelaskan, bahwa memang ada beberapa pekerjaan fisik di puskesmas yang belum di pasang, Namaun demikian dengan adanya informasi dari masyarakat seperti tidak adanya papan informasi proyek tersebut, saya sebagai PPKOM akan menegur pihak pihak terkait.” Pungkasnya.

 

(Anton/A,gofur)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!