DaerahHukum & Kriminal

Di Duga Pekerjaan Drainase Tidak Sesuai dengan spek.

52
×

Di Duga Pekerjaan Drainase Tidak Sesuai dengan spek.

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Brebes sidikkriminal.co.id – Pembangunan Proyek Drainase perlengkapan Jalan Poros, lokasi sebelah barat sungai. Blok RT: 03/RW: 03 Desa Sengon wetan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes. Terkesan Proyek Siluman, 18/10/2023

Di Duga  pekerjaan drainase tersebut tidak sesuai Spesipikasi, dikerjakan baru 3 hari dan dalam pemasangan pondasinya masih kelihatan pada berlobang alias kurang adukan, juga adukannya kurang semen,

Pekerjaan proyek drainase tersebut tanpa adanya papan nama proyek, Padahal pemasangana papan nama proyek sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sehingga masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran dari mana asalnya.

“Hal tersebut pada saat awak media dilokasi proyek drainase, dan dari pekerja kebanyakan tenaga kerjanya dari jati barang brebes,”

Amad selaku tenaga kerja menyampaikan pada awak media, nama memborong dan pelaksananya itu siapa saya kurang tahu, karna saya kerja baru 1 hari ini, dan dari salah satu tenaga kerja yang tidak mau disebut namanya beliau menerangkan pada awak media, Mandornya namanya Tanto dari Jatibarang Brebes, dan kalo terkait papan nama informasi proyek tidak ada itu saya kurang tahu.” Beber pekerja yang tidak mau di sebut namanya

Padahal pemasangan papan nama sebagai bentuk transparansi publik (KIP) sebagaimana yang tercantum dalam Undang undang No. 14 Tahun 2008, dan juga Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,

Juga peraturan presiden No. 70 Tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh Negara diwajibkan memasang papan nama proyek bila tidak dipasang papan nama sehingga tidak diketahui masyarakat, dan diduga ada penyimpangan anggaran

Seharusnya Pekerjaan tersebut ada papan nama peroyek dan keterangan nominal anggaran, juga anggaran bersumber dari mana asalnya, dan untuk panjang/lebar, ketinggian volume juga tidak ada, dikarnakan tidak adanya papan nama proyek,

Pada 19/10/23 awak media datang kebalai Desa Sengon ingin menemui pihak Kepala Desa, saat itu pihaknya tidak ada, dan kata salah satu pamong, beliau lagi ada kegiatan swadaya bersama masyarakat di pedukuhan limbangsana blok TPU.”Tandas pamong

Amad selaku tenaga kerja menyampaikan pada awak media, nama memborong dan pelaksananya itu siapa saya kurang tahu, karna saya kerja baru 1 hari ini, dan dari salah satu tenaga kerja yang tidak mau disebut namanya beliau menerangkan pada awak media, Mandornya namanya Tanto dari Jatibarang Brebes, dan kalo terkait papan nama informasi proyek tidak ada itu saya kurang tahu.” Beber pekerja yang tidak mau di sebut namanya

Padahal pemasangan papan nama sebagai bentuk transparansi publik (KIP) sebagaimana yang tercantum dalam Undang undang No. 14 Tahun 2008, dan juga Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,

Juga peraturan presiden No. 70 Tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh Negara diwajibkan memasang papan nama proyek bila tidak dipasang papan nama sehingga tidak diketahui masyarakat, dan diduga ada penyimpangan anggaran

Seharusnya Pekerjaan tersebut ada papan nama peroyek dan keterangan nominal anggaran, juga anggaran bersumber dari mana asalnya, dan untuk panjang/lebar, ketinggian volume juga tidak ada, dikarnakan tidak adanya papan nama proyek,

Pada 19/10/23 awak media datang kebalai Desa Sengon ingin menemui Kepala Desa, saat itu pihaknya tidak ada, dan kata salah satu pamong, beliau lagi ada kegiatan swadaya bersama masyarakat di pedukuhan limbangsana blok TPU.”Tandas pamong
Sementara   Ardi winoto selaku Kepala Desa Sengon ketika di hubungi  melalui whatsapp, beliau menerangkan. terusterang terkait pekerjaan drainase yang di jalan poros benteng, itu pihak Desa tidak tahu, Akan tetapi pada saat saya  mengubungi Ustad Junaidi melalui via telpon, infonya itu dari Jamroni, anggaran dari Kabupaten brebes.”Beber Kades Sengon

“Dalam hal tersebut kurangnya sistem pengawasan dari pihak dinas terkait.”sehingga dalam pelaksanaan pembangunan ada indikasi asal jadi.

( Tim )

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!