DaerahHukum & KriminalKonflikPemerintahan

Di Duga Adanya Pungli di pelayanan Desa warga tuntut mundur Kepala Desa Surakarta

87
×

Di Duga Adanya Pungli di pelayanan Desa warga tuntut mundur Kepala Desa Surakarta

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Cirebon, sidikkriminal.co.id,- Ratusan warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggelar unjuk rasa yang berlangsung ricuh, menuntut mundurnya kepala desa mereka dari jabatan. Aksi protes tersebut dipicu oleh dugaan kasus korupsi dan pungli yang melibatkan kepala desa setempat.

Camat suranenggala kecewa atas kericuhan terjadi para unjuk rasa sebelumnya sudah di himbau bahwa unjukrasa boleh asalkan harus bisa jaga sikap dan harus tetap kondusip.

Dalam unjuk rasa tersebut, terjadi aksi saling dorong antara warga dan petugas kepolisian, menciptakan suasana tegang di sekitar Balai Desa. Warga yang mencoba masuk ke dalam Balai Desa dihadang oleh petugas keamanan. Beruntung, kericuhan dapat mereda setelah aparat kepolisian membolehkan sebagian warga masuk ke halaman Balai Desa, Kamis 7 Maret 2024..

Masyarakat yang terlibat dalam aksi ini juga berencana untuk melaporkan kepala desa mereka kepada Polda Jawa Barat dan Kementerian Desa. Mereka menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam pemerintahan desa mereka.

Menurutnya, saat ini kuwu kuryati sedang menjalalani pemerikrasaan terkait pelaporan di Polres Cirebon unit Tipidkor.

Seperti yang diutarakan Hamdan Fanitio, salah seorang warga Surakarta yang ikut hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Menurut Hamdan, warga sudah gerah dengan kebijakan-kebijakan yang dilakukan kepala desanya itu.

Dijelaskan Hamdan, segala kebijakan yang dilakukan kepala desa, tidak ada yang berpihak kepada warganya sendiri,-pungkasnya.

“Setelah beberapa tahun berjalan, kebijakan pemerintahan tidak ada yang menguntungkan rakyat,” jelas Hamdan di sela aksi unjuk rasa.

“Ketika melakukan kebutuhan administrasi berupa pelayanan, ada penarikan (pungli).”

“Contohnya, Saat beberapa minggu ini saat warga ingin berangkat menjadi TKW, dimintai administrasi hanya untuk tandatangan perizinan dari pemerintah dengan nilai sekitar Rp 300 ribu,Bahkan lebih,- ujar Hamdan.

#GUNAWAN

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!