DaerahEkonomiPemerintahanSosial

Desa Cangkoak Sebanyak 828 Bagi Keluarga Penerima Menerima Bantuan dari Badan Pangan Nasional.

105
×

Desa Cangkoak Sebanyak 828 Bagi Keluarga Penerima Menerima Bantuan dari Badan Pangan Nasional.

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Cirebon – sidikkriminal.co.id, – // Kepala Desa Cangkoak Kecamatan Dukupuntang Bapak H.Tari syarip Himawan. Pada hari Sabtu 16,Maret,2024, telah menerima bantuan dari bapanas (Badan pangan Nasional ) yang di salurkan melalui ketua puskesos untuk di bagikan ke masyarakat yang tidak mampu ,atau penerima( KPM ) pada tahun 2024.

Untuk bantuan pangan tersebut berdasarkan Data dari kementerian kordinator (Kemenko),
Dengan angka 828 penerima (KPM) khususnya untuk desa Cangkoak kecamatan Dukupuntang, kabupaten Cirebon.

Penyerahan bantuan berupa beras 10 kg bagi masyarakat yang kurang mampu untuk penerimaan manfaat (KPM).
Menurut ketua puskesos Muhammad Hasan vedy Yanto dan pengurus lainnya bantuan tersebut sebanyak delapan ratus dua puluh delapan (828) PKM,dan di dampingi dari BABINZA Koramil Sumber pak Dede Permana ,serta dari Bahbin Kamtibmas Polsek Dukupuntang,pak IBrahim selalu mengawal pembagian beras 10 kg yang di bagikan ke masyarakat desa cangkoak .sekaligus memonitoring jalannya jalan nya pembagian Beras Bulog 10 kg,untuk penerima manfaat (KPM) dari badan pangan Nasional (Bapanas).
Ia, mengatakan “Bantuan dalam Sub beras 10 kg tersebut,ini ini khusus di berikan kepada keluarga (PKM) yang sudah tidak Produktif atau tidak layak, sesuai anjuran pemerintah dan tepat sasaran.

“Kami berharap bantuan untuk penyaluran bantuan beras Bulog 10 kg agar mengurangi angka kemiskinan, dan lebih sejahtera lagi menurut ketua puskesos muhammad Hasan Veggy Yanto ,yang ada di desa Cangkoak kecamatan Dukupuntang kabupaten Cirebon, Alhamdulillah menjelang bulan puasa, masyarakat desa Cangkoak sangat berterima kasih kepada pemerintah (Bapanas),atau badan pangan nasional,beserta

pemerintahan desa cangkoak ,dan lingkungan sekitar supaya lebih sejahtera mengurangi angka kemiskinan, serta peduli, tingkat sosial kepada ibu ibu,dan bapak bapak yang layak mendapatkan bantuan atau penerima (PKM) Yang tidak mampu “ujarnya”

(GUNAWAN)


Redaksi / © Sidik Kriminal

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!