Sidikkriminal.co.id PALI – Samatera Selatan Untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengadakan lelang Lebak lebung, Sungai, danau dan suak bertempatkan di balai Desa Air Itam, Senin (11/12/2023)
Lelang yang dilaksanakan secara langsung dan terbuka dihadapan masyarakat, dengan mengikuti aturan dari panitia penyelengara pelelangan, siapapun boleh mengambil sungai dengan batas waktu satu tahun.
Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Air Itam, dan dimulai pukul 10:00 wib sampai dengan selesai, adapun sebanyak 53 Objek lelang Lebak lebung, sungai, danau dan suak yang masuk dalam wilayah Desa Air itam, dengan hasil prolehan Lelang Pada hari ini Rp 196.250.000,00
(seratus sembilan puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Air Itam, Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Bupati PALI yang di wakili Stap ahli bidang perekonomian dan pembangunan, Dinas Perikanan, Camat Penukal, Babinsa, Babinkamtibmas, masyarakat dan para peserta pengemin sungai.
Kegiatan pelelangan tersebut dibuka langsung oleh Bupati PALI Melalui stap ahli Drs.Agen Aledi, dalam sambutan nya meminta kepada peserta pelelangan untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Saya sambut baik kegiatan rutinitas tahunan ini, dengan tujuan mengoptimalkan hasil perikanan, juga saya meminta kepada peserta lelang untuk mengikuti aturan,”paparnya
Kepala Desa Air Itam Agus Salim, Dalam kata Sambutannya menyampaikan Lelang Lebak lebung, Sungai, Danau dan Suak merupakan suatu tradisi keariban lokal yang dilakukan setiap tahunnya oleh desa air itam,
“Kegiatan semacam ini sudah lama kita lakukan secara turun-temurun setiap tahunnya yang bertujuan untuk mengelola hasil sungai,”paparnya
Tambahnya, “dengan adanya kegiatan seperti ini kita bisa meningkatkan hasil kelestarian Lebak lebung, sungai, danau dan Suak sebagai Pendapatan Alili Desa (PAD) kita, tutupnya
AD/TIM