DaerahPemerintahan

Camat Suranenggala Siap Fasilitasi untuk mediasi Kuwu dan masyarakat

67
×

Camat Suranenggala Siap Fasilitasi untuk mediasi Kuwu dan masyarakat

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Cirebon, – sidikKriminal.co.id,- // Pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan warga masyarakat Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, yang mana menuntut Kuwu untuk mundur dari jabatannya merupakan hak demokrasi semua orang.

Camat Suranenggala Masrhukin menjelaskan, aksi menyampaikan aspirasi di muka umum yang dilakukan warga masyarakat Surakarta yang sudah sudah berlangsung 2 kali yang mana masyarakat meminta agar Kuwu mundur dari jabatannya, Senin (04/03/2024).

Kami Forkopimcam Suranenggala sudah memanggil Kuwu dan masyarakat untuk melakukan mediasi dan arahan kepada Kuwu tetapi dalam mediasi tersebut belum menemukan titik terang tetapi akan terus berupaya untuk menemukan solusi terbaik nya seperti apa,-Pungkasnya.

Kami berharap sih pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu karena kasihan ketika masyarakat tidak terlayani dengan baik.

Pemerintah kecamatan akan terus menjalin komunikasi dengan masyarakat, BPD dan kuwu dalam mencari solusi terbaik nya seperti apa yang terpenting harus ada perubahan Surakarta lebih baik.

Kalau menyampaikan suara silahkan saja tetapi harus menjaga kondusifitas jangan sampai ada konflik atau kekerasan karena menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak semua orang.

Saya sudah mengimbau kepada para warga desa Surakarta agar tetap menjaga kondusifitas serta aksi damai desa dalam berdemo,- pungkasnya.

(Gunawan)


Redaksi / © Sidik Kriminal

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!