CIREBON, sidikkriminal.co.id – Pada Senin, 6 Januari 2025, warga RW 11 Petireman, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, berbondong-bondong mendatangi Kantor Kecamatan Lemahwungkuk.
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan mosi ketidakpercayaan terhadap Ketua RW 11, Muhadi, yang dianggap kurang memuaskan dalam menjalankan tugasnya.
Beni, Udi, Yusup, Johari, dan beberapa warga lainnya menyampaikan, “Kami datang ke Kantor Kecamatan Lemahwungkuk agar Camat segera menindaklanjuti mosi ketidakpercayaan ini. Warga kecewa dengan kinerja Ketua RW 11.”
Meski tanpa pemberitahuan sebelumnya, Camat Lemahwungkuk, Adam, menyambut kedatangan warga dengan baik. “Kami diterima dengan sangat baik, meskipun tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar salah satu warga.
Camat Adam bertindak cepat (gercep) dengan langsung menindaklanjuti aduan warga. “Kami datang siang hari, dan pada sore harinya, kami langsung menerima surat undangan dari Kelurahan Pegambiran untuk menindaklanjuti masalah ini,” tambah warga.
Keluhan Warga terhadap Ketua RW
Warga menilai kinerja Ketua RW 11 tidak memuaskan, di antaranya:
1. Ketua RW sering berselisih dengan warganya, terutama saat warga menanyakan kinerja atau hal-hal lain terkait pengelolaan wilayah.
2. Pelaksanaan perayaan 17 Agustus 2024 tidak berjalan dengan baik. Ketua RW tidak hadir di acara puncak dan bahkan tidak berada di rumah saat itu.
3. Dana yang dikumpulkan dari warga, perusahaan, dan donatur untuk perayaan 17 Agustus 2024 tidak jelas penggunaannya. Rencana pengadaan panggung sandiwara dalam acara tersebut juga tidak terealisasi, sehingga warga merasa kecewa.
Selain itu, warga mengungkapkan bahwa Ketua RW sering mengancam warganya dengan berkata, “Kalau ada yang macam-macam dengan saya, akan saya laporkan ke polisi.”
Camat Lemahwungkuk, Adam, menyampaikan apresiasi atas kedatangan warga RW 11 Petireman.
“Terima kasih atas kedatangan warga. Kami akan menindaklanjuti laporan ini dan mengingatkan Lurah Pegambiran untuk segera menyelesaikan masalah ini. Kami berharap mediasi nanti dapat berjalan kondusif dan menghasilkan solusi terbaik,” ujar Adam.
Warga berharap agar Pj. Wali Kota Cirebon, Wali Kota terpilih, Aparat Penegak Hukum (APH), dan dinas terkait segera menindaklanjuti mosi ini agar permasalahan di RW 11 Petireman dapat diselesaikan dengan baik.
(TISON 57)