Daerah

Buruh Majalengka Tuntut Kenaikan Upa, Bupati akan Perjuangkan UMK yang Layak Buat Buruh

122
×

Buruh Majalengka Tuntut Kenaikan Upa, Bupati akan Perjuangkan UMK yang Layak Buat Buruh

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Majalengka, sidikkriminal.co.id || Ribuan massa dari berbagai serikat buruh yang ada di Kabupaten Majalengka Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah dan perubahan PP Nomor 51 tentang pengupahan

Massa aksi yang terbesar dari serikat buruh yang ada di wilayah utara tiba didepan pendopo Kabupaten Majalengka, Rabu(15/11/2023)sekitar pukul 12.10 wib

Massa aksi demo yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat tersebut berjalan dengan tertib, aman dan kondusif. Para aksi buruh menuntut kenaikan sebesar 38% dari upah minimumnya Kabupaten(UMK)sebelumnya Rp.2.180.602 menjadi 3.012.937.-

Selain itu buruh juga meminta Pemerintah untuk merubah Peraturan Pemerintah (PP) No.51 tentang pengupahan yang merugikan para buruh

Salah satu kordinator serikat buruh Edi Kustadi meminta pemerintah melalui Dewan Pengupahan menuntut kenaikan UMK 2024 di Kabupaten Majalengka menjadi Rp.3 juta, hal tersebut berdasarkan survei kebutuhan hidup layak(KHL) yang ada dilapangan saat ini

“Kami dari Serikat Buruh telah menyurvei kepasar pasar diMajalengka, hasilnya buruh membutuhkan gaji hingga Rp.3 juta untuk biaya hidup layak di Majalengka” ujar Edi

Sementara Bupati Majalengka Dr.H.Karna Sobahi,M.M.Pd saat menerima perwakilan buruh diruang rapat Bupti menjelaskan, sebetulnya dengan berdirinya pabrik-pabrik yang ada diwilayah Kabupaten Majalengka sangat membantu dalam peningkatan taraf perekonomian

Terkait dengan tuntutan para buruh diantaranya kenaikan upah,perubahan PP No.51 tentang pengupahan dan permintaan buruh adanya Dinas yang menaungi khusus tentang pekerja merupakan tuntutan yang wajar bagi para buruh

Ia mengakui,besaran kenaikan UMK 2024 yang diatur dalam PP Nomor 51 untuk Kabupaten Majalengka tergolong rendah,karena tidak terlepas dari julukan kota pensiun.

Menurut Bupati Kabupaten Majalengka saat ini telah berubah menjadi kota industri yang dilengkapi keberadaan BIBJ Kertajati hingga Tol Cisumdawu,tetapi besaran UMK-nya masih tergolong rendah

Selain itu, berdasarkan data BPS perkembangan Majalengka juga menunjukan tren positif, dari mulai peningkatan pendapatan perkapita, penurunan angka kemiskinan, dan lainnya

Pada kesempatan tersebut Bupati akan memperjuangkan keinginan para buruh dengan UMK yang layak untuk saat ini

“Pemkab Majalengka akan mengusulkan PP Nomor 51 bisa dirubah jangan dibuat kaku untuk daerah, sehingga bisa menetapkan upah yang layak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saya juga meminta Pengupahan Kabupaten Majalengka supaya bsa menyampaikan potensi dan variabel yang mendukung kenaikan upah layak bagi pekerja Majalengka dalam rapat penetapan UMK Jawa Barat”, ujar Bupati

 

Hombing Cs

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!