DaerahHukum & KriminalTransparasi

BRI Tindak Tegas Eks Pekerja Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah di BRI Unit Paguyangan

58
×

BRI Tindak Tegas Eks Pekerja Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah di BRI Unit Paguyangan

Sebarkan artikel ini

BREBES,sidikkriminal.co.id
Sehubungan dengan adanya pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan dana nasabah yang melibatkan eks pekerja BRI Unit Paguyangan, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

BRI telah melakukan penelusuran dan menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oknum yang disebutkan dalam pemberitaan saat ini telah berstatus sebagai eks pekerja BRI.

Berdasarkan hasil penelusuran, permasalahan tersebut berkaitan dengan tindakan personal antara oknum eks pekerja dengan nasabah yang dilakukan di luar prosedur dan ketentuan operasional BRI. BRI tidak menoleransi setiap tindakan pekerja maupun eks pekerja yang melanggar ketentuan dan merugikan nasabah ataupun perusahaan.

Terkait dana sebesar Rp40 juta yang menjadi permasalahan, dana tersebut telah dikembalikan dan penyelesaian kewajiban kredit nasabah telah ditindaklanjuti.

BRI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud dan akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BRI juga senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya.

BRI berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan nasabah serta memastikan setiap pengaduan dan permasalahan yang berkaitan dengan layanan perbankan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Fithra Maulana
Pemimpin Cabang BRI Bumiayu

error: Content is protected !!