Daerah

BPTAGS Cirebon Sesalkan Pemagaran Situs Pulo Jambangan oleh Pihak Swasta

241
×

BPTAGS Cirebon Sesalkan Pemagaran Situs Pulo Jambangan oleh Pihak Swasta

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

CIREBON, sidikkriminal.co.id – Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BPTAGS) Cirebon menyesalkan adanya pemagaran yang dilakukan pihak swasta terhadap salah satu objek situs bersejarah yakni pulo jambangan.

Pihak BPTAGS menyesalkan tidak adanya komunikasi dari pihak PT. Sunyaragi Mandala Jasa terkait pemagaran tersebut.

“Kami menyesalkan tindakan pembangunan tembok keliling di kawasan situs Taman Air Gua Sunyaragi tanpa berkomunikasi atau berkordinasi dengan tetangga batas yg ada di sekitar lokasi tersebut,” ujar R. Chaidir Susilaningrat, Wakil Direktur BPTAGS dalam keterangan tertulisnya.

Ditambahkan Chaidir, apalagi pemagaran tersebut menyentuh situs Pulo Jambangan yang termasuk peninggalan sejarah atau warisan budaya yang perlu dilindungi dan dilestarikan.

“Pulo jambangan itu merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari situs Taman Air Gua Sunyaragi,” tambah Chaidir.

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah atau pun aparat keamanan untuk bisa menegur atau memberhentikan sementara kegiatan pemagaran ini.

“Diminta untuk dihentikan dulu kegiatan pemagaran sampai ada kejelasan mengenai hak atas tanah maupun batas-batas tanah yang menjadi hak yang bersangkutan,” imbuhnya.

Pihak BPTAGS juga sudah menyurati Pj Wali Kota Cirebon dan kepala TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Provinsi Jawa Barat terkait permintaan penghentian pemagaran tersebut.

Situs Pulo Jambangan adalah bagian dari situs Goa Sunyaragi yang dahulunya berfungsi sebagai tempat para tukang rakit yang mana akan mengantar keluarga Panembahan keliling Segara amparan Jati.

Sementara itu, salah seorang warga setempat juga mempertanyakan legalitas dari kepemilikan lahan tersebut.

“Kami meminta keabsahan dari bukti kepemilikan lahan tersebut, tapi jika dari pihak PT tidak dapat menunjukkannya bisa saja kami laporkan yang bersangkutan melakukan penyerobotan tanah,” ujar Jajat Sudrajat.

Dari pantauan di lapangan, tidak hanya situs pulo jambangan yang akan dipagari tembok, namun ada juga bangunan SMK Pakungwati yang akan ditutup.

 

Nia Bening

banner 970x250
error: Content is protected !!