Pemerintahan

BPK RI Berikan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), PJ Walikota Bekasi Keluarkan Tanggapan

306
×

BPK RI Berikan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), PJ Walikota Bekasi Keluarkan Tanggapan

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

BEKASI, sidikkriminal.co.id – Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di DPRD Kota Bekasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana akan melakukan kerjasama perihal pelatihan dalam upaya pengelolaan keuangan guna dapat lebih baik tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad saat menghadiri rapat Paripurna di DPRD Kota Bekasi. (04/07/2024)

PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad mengungkapkan “Raihan laporan keuangan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Kota Bekasi tiga tahun ke belakang ini menjadi perhatian serius jajaran Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bekasi,”

“Kita lihat pada tahun-tahun sebelumnya dimana Kota Bekasi ini mendapatkan WDP tiga tahun berturut-turut, ini tentunya menjadi perhatian yang serius bagi kami,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Raden Gani Muhamad juga sempat menyinggung perihal pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi. Pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten dianggap belum sinkron sejak adanya pemekaran terpisahnya Kota Bekasi dari Kabupaten Bekasi.

“Saya sebenarnya sudah menggagas beberapa kali pertemuan dengan PJ Bupati Bekasi, tetapi kemarin beliau sedang ibadah haji dan sekarang mungkin masih sibuk,” ujar PJ WaliKota Bekasi.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi juga sudah mengajukan beberapa tawaran kepada Kabupaten Bekasi terkait penyelesaian aset ini.

“Terdapat beberapa tawaran dari kami kepada Kabupaten dan responnya, kami sebenarnya masih menunggu respon apakah nanti tanah-tanah yang ada di Kota ini diubah, dan kami nanti juga akan tukar guling dengan Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

(Akbar)

banner 970x250
error: Content is protected !!