BATAM, sidikkriminal.co.id – Bos Martabahar, Abu Bakar Nazeer dan Ponnavalappil Abdullah, diduga mengingkari perjanjian kerja sama dengan pemodal Mohd Salih Mummed. Tuduhan tersebut bukan tanpa dasar, karena selama lima tahun terakhir, hasil profit Har Mart tidak pernah diberikan sesuai kesepakatan.
Diketahui, perjanjian kerja sama Har Mart dimulai pada 5 Oktober 2019. Namun, hingga saat ini, perjanjian tersebut tidak pernah dijalankan dengan benar, dan keuntungan yang seharusnya diberikan kepada pemodal tidak pernah terealisasi oleh Abu Bakar Nazeer dan Ponnavalappil Abdullah.
Pemodal Mohd Salih Mummed mengungkapkan kepada media bahwa selama lima tahun ini tidak ada itikad baik dari pihak Martabahar untuk memberikan bagian keuntungan sebesar 1/3 sesuai perjanjian.
“Mereka mengklaim telah mengirim hasil profit, tetapi ketika diminta bukti, tidak ada sama sekali. Hanya sekadar ucapan belaka,” ujarnya pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Lebih lanjut, Mohd Salih Mummed menambahkan bahwa pada 25 Februari 2025 telah dilakukan pertemuan dengan Abu Bakar Nazeer, tetapi hasilnya nihil tanpa adanya solusi atau kepastian terkait tuntutan yang diajukannya.
“Dengan tidak adanya itikad baik dari mereka, kami menuntut pengembalian modal awal beserta keuntungan selama lima tahun. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum dengan bukti-bukti yang ada,” tegasnya.
Kasus ini berpotensi masuk dalam ranah hukum sesuai dengan ketentuan tentang penipuan dalam kerja sama bisnis. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelanggaran ini dapat dijerat dengan:
Pasal 378 KUHP: Mengatur tentang tindak pidana penipuan, di mana setiap orang yang dengan sengaja menggunakan tipu muslihat untuk mengelabui orang lain demi memperoleh keuntungan dapat dikenakan hukuman pidana penjara.
Pasal 492 UU 1/2023 tentang KUHP Baru: Berlaku mulai tahun 2026 dan mengatur ketentuan serupa dengan Pasal 378 KUHP terkait penipuan dalam kerja sama bisnis.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media telah mencoba menghubungi Bos Martabahar melalui WhatsApp, namun belum mendapatkan tanggapan.
(Team)