Daerah

Bendahara Pasmal Bantah Raup Keuntungan Ratusan Juta, HUT RI ke 78

44
×

Bendahara Pasmal Bantah Raup Keuntungan Ratusan Juta, HUT RI ke 78

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Brebes, sidikkriminal.co.id || Menanggapi berita yang beredar di publik khususnya yang dimuat dalam berita online SMPantura pada tanggal 4 Agustus 2023 yang berjudul “Wow, Pasmal HUT RI Berjalan Sukses Raup Keuntungan Ratusan Juta” Muflih Ikhsan H alias Ujang selaku Bendahara Keuangan Kegiatan Pasar Malam HUT RI ke-78 membantah tentang pernyataan yang disampaikan Anom Panuluh dan Tubagus Angke selaku Kuasa Direktur PT Sarana Budaya Bersama.

Ujang menjelaskan dari awal, bahwa pada tanggal 31 Juli 2023 bertempat di aula 2 Dinas PU Kabupaten Brebes atas inisiatif Tabugus Angke alias Darjo yang menjadi kuasa direktur PT Sarana Budaya Bersama menyelenggarakan rapat pembentukan Panitia Pasmal dengan berdasarkan pada azas kondusifitas dan kebersamaan dengan melibatkan berbagai unsur perwakilan lembaga dan aktivis.

“Termasuk disitu ada Darisman dan Handayanie Rien. Hal ini dilakukan Darjo dikarenakan Surat Permohonan Kerjasama PT Sarana Budaya Bersama yang dikirimkan kepada Panitia HUT RI Pemda belum mendapatkan respon dari Panitia HUT RI Pemda Brebes,” terang Ujang, Selasa (5/9/2023) di Sekretariat LPIC Brebes.

Dalam rapat tersebut, lanjut Ujang, maka disepakati oleh forum rapat bahwa Tubagus Angke alias Darjo ditunjuk sebagai koordinator umum yang akan menerima surat tugas kemitraan dari Panitia HUT RI Pemda Brebes. Sementara dirinya ditunjuk sebagai bendahara.

“Dalam rapat tersebut pula forum menyepakati bahwa Kepanitiaan Pasar Malam berazaskan kondusifitas dan kebersamaan yang mengandung arti semua setara tidak ada atasan atau majikan dan tidak ada anak buah atau karyawan. Struktur dalam kepanitiaan hanya untuk membagi tugas dan tanggung jawab,” katanya.

Namun, menurut Ujang, ada hal yang patut disayangkan dalam rapat tersebut adalah tidak dilibatkannya Yosi selaku ketua pemuda saditan yang notabene tuan rumah di lokasi kegiatan sebagaimana yang telah direkomendasikan Koordinator II Panitia HUT RI Pemda.

Sehingga dengan demikian atas inisiatif pribadi Bendahara mengingat azas kondusifitas dan menjalankan rekomendasi dari Pemda maka Yosi dirangkul secara informal menjadi bagian dari Tim Lapak Pasar Malam.

Atas pemberitaan tersebut, Ujang menyayangkan dan membantah pernyataan Anom Panuluh dan Tubagus Angke yang menyatakan bahwa Panitia Pasmal mendapat keuntungan Rp 121 juta bahkan lebih.

“Bahwa Anom Panuluh dari awal kegiatan meskipun tidak masuk dalam struktur kepanitiaan pasmal, dia aktif melibatkan diri sebagai panitia dengan membuat dan menjadi admin tunggal Grup WA Panitia Pasmal yang diberi nama Guyub Rukun Agustus,” tuturnya.

Ujang membantah pernyataan Tubagus Angke alias Darjo karena semua Laporan Keuangan sudah disampaikan dalam rapat evaluasi akhir yang diadakan pada tanggal 25 Agustus 2023 di CAM Cafe Saditan yang dihadiri oleh seluruh panitia kecuali Budi Harjo selaku Koordinator Parkir.

Ujang menyebut, dalam Rapat Evaluasi yang juga dihadiri Anom Panuluh, rekan-rekan dari aktivis dan media tersebut Darjo secara khusus membuat sebuah komitmen dalam rapat tertutup yang terdiri dari Darisman, Rien, Deden dan dirinya.

“Dalam Rapat tersebut Darjo memohon kepada Darisman dan Rien agar mau menyetujui pembayaran Hutang Sound Panggung sebesar Rp 73 Juta.

Persetujuan tersebut diperlukan karena Bendahara berpegang pada amanat Darisman dan Rien kepada Deden Sulaeman selaku Konsultan acara Acara agar Biaya Panggung Hiburan harus bisa efisien dan tidak boleh melebihi plafon anggaran dari uang lapak yang sudah ditetapkan sebesar Rp. 50 Juta,” jelas Ujang.

Namun, Ujang melanjutkan, dalam kenyataannya Deden Sulaeman gagal melakukan efisensi anggaran yang berdampak pada overbudget sebesar lebih dari Rp 113 Juta atau dua kali lipat lebih dari plafon yang dianggarkan.

Dikatakannya, sebelumnya pada tanggal 20-08-2023 Bendahara juga telah membayar Sound Panggung sebesar Rp 34,6 Juta sehingga sesuai komitmen awal seharusnya bendahara hanya perlu membayar sisa plafon sebesar Rp 15,4 Juta.

“Dalam rapat tersebut Deden Sulaeman juga akhirnya meminta maaf dan mengakui kesalahannya, sehingga demi kondusifitas dan nama baik panitia maka Darisman dan Rien mau legowo menyetujui pelunasan hutang. Angka Hutang Rp 73 Juta akhirnya berhasil dinego di angka Rp. 65 Juta dan dengan ditambahkan satu syarat bahwa sisa dana yang ada di rekening Bendahara pembagiannya ditentukan oleh Darisman dan Rien,” bebernya.

Selaku koordinator, kata Ujang, Darjo menyetujui syarat tersebut dan mengucapkan terima kasih karena Darisman dan Rien mau menyetujui pelunasan hutang sound panggung. Setelah terjadi kesepakatan dalam rapat tertutup pada malam itu juga pada 25 Agustus 2023.

“Bendahara membayar hutang sound panggung melalui transfer dari saldo di rekening Bendahara yang pada malam itu ada sebesar Rp 114 Juta ke Rekening Ikhwan Budi alias Chemot sebesar Rp 65 Juta,” ungkapnya.

Dari fakta tersebut, Ujang menambahkan, maka tidak tepat bahkan melakukan pembohongan publik jika Darjo menyampaikan bahwa dia belum menerima laporan keuangan dari Bendahara. Ujang juga menyayangkan pernyataan Anom Panuluh yang menyampaikan informasi keuangan kepada publik tanpa hak dan tanpa melakukan kroscek dan kepada pihaknya yang memilki kewenangan tersebut.

 

( A,Gofur )

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!