Daerah

BAPENDA Batu Bara Beri Perpanjangan Masa Jatuh Tempo Pembayaran PBB 2023 Dalam Peningkatan PAD

242
×

BAPENDA Batu Bara Beri Perpanjangan Masa Jatuh Tempo Pembayaran PBB 2023 Dalam Peningkatan PAD

Sebarkan artikel ini

Batu Bara/Sumut, sidikkriminal.co.id || Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Batu Bara memutuskan untuk memperpanjang masa jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB ) Tahun 2023 dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pemberitahuan tentang perpanjangan masa jatuh tempo ini telah di informasikan melalui media online dan selebaran yang dipasang di kantor desa maupun ditempat umum lainnya di Kabupaten Batu Bara Kamis, (2/11/2023).

Kepala BAPENDA Kabupaten Batu Bara Rijali dan Bendahara Muhammad Azeni Capah yang biasa disapa Akok, berharap media dapat membantu dalam mensosialisasikan informasi ini kepada masyarakat dapat mengetahuinya.

Adapun tujuan diperpanjang masa jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah untuk memberikan pendekatan yang lebih persuasif kepada wajib pajak khususnya pemilik tanah dan bangunan yakni guna mencapai target PAD yang sudah ditetapkan, imbuh Akok.

Akok juga menjelaskan bahwa membayar pajak adalah salah satu cara berkontribusi dalam pembangunan sarana umum, fasilitas dan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan kantor pelayanan publik yang mana semua ini didanai melalui pajak yang dibayarkan oleh masyarakat atau wajib pajak.

Dalam konteks yang lebih luas yakni pembayaran pajak tepat waktu, sangat membantu dan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut yang mencakup pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, serta sektor sosial, tambahnya.

Disamping itu wajib pajak juga terhindar dari denda PBB, tepat waktu juga bisa memberikan insentif berupa pengurangan pajak yang diberikan oleh pemerintah sebagai dorongan bagi para wajib pajak.

Selanjutnya Akok juga menekankan bahwa dengan membayar PBB tepat waktu, setiap warga negara telah turut serta membantu pemerintah daerah mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi.

Selain beberapa lembaga keuangan, prmbayaran PBB juga dapat dilakukan dibeberapa aplikasi digital dan kantor desa, waktu pembayaran telah diperpanjang hingga bulan Desember 2023.

Melalui perpanjangan ini BAPENDA Kabupaten Batu Bara berharap untuk meningkatkan pendapatan daerah sambil memberikan insentif kepada para wajib pajak yang patuh.

 

( SDK / MYN )

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!