JEPARA, sidikkriminal.co.id – 27 November 2025 — Babinsa Desa Mindahan Kidul Koramil 03/Batealit, Sertu Sutarno, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sementara Kesra Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 318 warga.
BLT Sementara Kesra tersebut diberikan sebesar Rp 900.000 per warga untuk periode tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bertujuan memastikan proses penyaluran berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah desa dan kabupaten.
Sertu Sutarno turut membantu mengarahkan warga agar mengikuti alur pembagian dengan tertib serta memastikan tidak terjadi penumpukan massa yang berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan. Ia juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memastikan seluruh warga yang berhak menerima bantuan dapat dilayani secara adil dan transparan.
Selain menjaga ketertiban, Babinsa juga memberikan imbauan kepada warga penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak untuk kebutuhan keluarga dan mendukung ketahanan ekonomi rumah tangga menjelang akhir tahun.
Pemerintah Desa Mindahan Kidul menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan Babinsa, karena turut membantu menciptakan suasana aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Sinergi antara aparat desa dan TNI ini menjadi wujud nyata pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan penyaluran BLT Sementara Kesra 2025 secara lancar, diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi warga serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Mindahan Kidul.
(Red)













