Daerah

Astaga! Ibu Darsiti Ibarat Ditelantarkan,  Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Raib Ditelan Siapa?

67
×

Astaga! Ibu Darsiti Ibarat Ditelantarkan,  Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Raib Ditelan Siapa?

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Brebes sidikkriminal.co.id – Nasib pelik dialami ibu Darsiti, seorang janda yang sehari-hari menjadi penjaja kayu bakar. Kondisi hidupnya cukup memperihatinkan. Karena itulah Darsiti mendapatkan bantuan RTLH,  dan namanya tercatat sebagai penerima manfaat karena rumahnya yang sangat tidak layak huni, berlantaikan tanah, berdinding pelepuh, dan genteng rumahnya mulai kelihatan bocor sana-sini.

Hal itu yang dialami oleh Darsiti, perempuan asal Buara, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.  Wanita paruh baya ini dikabarkan tidak memiliki uang untuk memperbaiki rumahnya. Ia dikabarkan diidatangi oleh RT dan mencatat namanya,  bahwa dirinya akan mendapatkan bantuan RTLH senilai Rp 8.400.000.

Waktu berlalu, bantuan itu tak pernah tiba hingga sekarang, bahkan dirinya tak pernah mendapatkan bantuan apapun usai didata sebagai penerima manfaat  rumah tidak layak huni (RTLH ).

Seharusnya rumah Darsiti sudah direnovasi dan tidak dibiarkan rusak begitu saja. Hal  ini terjadi karena Darsiti belum menerima anggaran, dan diduga ada diskriminasi, yang mana hingga saat ini belum diketahui  kejelasan anggaran  yang seharusnya diperuntukan bagi dirinya.

Untuk diketahui, bantuan rumah tidak layak huni dari Dinas Sosial  tahun anggaran 2023 kepada tiap penerima manfaat  sebesar Rp 8.400.000, di duga tidak di berikan tanpa adanya penjelasan sehingga beredar rumor di masyarakat, ada apa dengan pemerintah setempat.

“Dulu saya pernah di kasih bambu sebanyak 70 batang,dan pasir dua grobag dari melan selaku calon dewan namun tidak saya gunakan karena tidak ada uang dan di suruh di bongkar rumah saya, namun saya tidak mau rumah saya di bongkar karena kalau di bongkar saya mau tidur di mana, sementara bantuan hanya bambu di Tamba pasir dua gerobak tidak ada semen atau yang lainya,” ujarnya, Rabu 16 Agustus 2023.

Lebih miris lagi, Darsiti (65) juga tidak  pernah mendapatkan bantuan seperti BPNT atau PKH.

Susharyanto, selaku DINPERWASKIN bagian penerimaan pengaduan, mengatakan, untuk RTLH itu untuk anggaran dari Pemda sebesar Rp 10.000.000 sampai Rp 15.000.000.

Hal itu diperlukan untuk  pembelian bahan  material kalau si penerima tidak punya biaya untuk bayar tukang. “Berati harus ada yang membantu yang sifatnya bergotong royong agar bisa terlaksana suatu pembangunan tersebut,” imbuhnya, jelas.

(A,G )

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!